Uang sebanyak Rp 4 miliar diduga hasil kongkalikong pengadaan lahan untuk proyek hotel antara Sukarmis dan Susilowadi, dibawa pakai kardus dari dalam bank ke mobil.
Polisi menaikkan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada tahun 2020-2021 ke tahap penyidikan. Polisi mengungkap alasan kasus naik tahap penyidikan.