Kejari Kuansing Riau Kantongi Alat Bukti Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan IGD RSUD Teluk Kuantan
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:16:50 WIB
KUANSING - Perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing masih bergulir di Kejaksaan Negeri.
Kejari Kuansing saat telah mengantongi alat bukti dalam kasus tersebut.
Untuk melengkapinya, Kejari Kuansing pun menggandeng ahli dari UNRI untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan IGD tersebut.
"Ahli sudah ada, sekarang sedang proses pemeriksaan," ujar Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, Selasa (16/7/2024).
Menurut Nurhadi, pendapat ahli tersebut nantinya akan digunakan sebagai bukti tambahan atas kasus tersebut.
"Nantinya pendapat ahli tersebut akan kami gunakan untuk menambahi alat bukti yang sudah ada," ujar Nurhadi.
Nurhadi Puspandoyo juga meminta semua pihak untuk bersabar.
Nurhadi menegaskan bahwa Kejari Kuansing sangat serius dalam menangani perkara tersebut.
Untuk diketahui proyek pembangunan IGD RSUD Teluk Kuantan, dikerjakan oleh PT Andika Utama dengan anggaran Rp 7,2 miliar pada tahun 2019.
Namun pihak rekanan tak bisa menyelesaikan sesuai dengan waktu kontrak.
Meski mendapat perpanjangan masa pengerjaan selama 50 hari, pihak kontraktor pun tetap tak bisa menuntaskan proyek tersebut.
Hingga putus kontrak pada 2020, pihak kontraktor hanya mampu menyelesaikan 97 persen, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :