Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran bagi peserta dan masyarakat.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan, pemusnahan barang bukti ini telah sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian.