Polda Riau Musnahkan 25 Kg Sabu dan 3 Jenis Narkoba Lainnya Hasil dari Operasi Mei-Juni 2024
Jumat, 12 Juli 2024 - 14:10:19 WIB
PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemusnahan empat jenis narkoba dari berbagai operasi yang dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 34.250 butir pil ekstasi, 25,11 kilogram sabu, 70 butir happy five, dan 3 kilogram ganja.
Pemusnahan sabu, pil ekstasi, dan happy five dilakukan dengan melarutkan ke dalam cairan pembersih, sedangkan ganja dibakar di dalam drum.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan, pemusnahan barang bukti ini telah sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Proses ini sengaja dilakukan secara terbuka agar publik melihat bahwa tidak ada narkoba yang bisa disalahgunakan," ujarnya dilansir mcr, Jumat (12/7/2024).
"Sering saya katakan, SOP ini merupakan norma aturan baku menurut undang-undang bahwa ketika petugas kepolisian mengungkap suatu perkara narkoba harus segera mungkin dimusnahkan," tuturnya.
"Karena itu, komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan satu hukum, salah satu alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang," tambah Iqbal.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini, juga turut hadir para tersangka yang terkait dengan barang bukti yang dimusnahkan.
"Hari ini dengan semua stakeholder bahkan tersangkanya pun kita hadirkan di sini. Kita memusnahkan barang bukti periode Mei sampai dengan Juni 2024. Dari 11 kasus, enam di antaranya adalah kasus jaringan internasional yang dilakukan 15 tersangka," jelasnya.
Iqbal menekankan, langkah tegas Polda Riau ini dapat semakin mempersempit ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Riau, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Pengungkapan kasus dan penegakan hukum kasus narkoba ini adalah pencegahan yang sangat jitu. Apalagi, di era saya tegas mengatakan bahwa pengedar-pengedar itu tidak ada ruang di provinsi Riau," terangnya.
Kapolda Riau berharap, melalui pengungkapan dan pemusnahan barang haram ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Saya ingatkan pengedar atau calon-calon pengedar, hentikan itu kalau tidak akan berakibat sangat fatal. Bagi pengguna, kita akan terus melakukan penegakan hukum di manapun. Tidak ada lagi istilah diksi kampung-kampung narkoba di Riau ini, obrak-abrik dan bersihkan," sebutnya.
"Setelah itu, kita lakukan sosial engineering, berkolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah, tokoh agama, bahkan tokoh pemuda untuk berubah tidak ada lagi kampung narkoba," pungkas Iqbal.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :