PEKANBARU - Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga tersangka sindikat jaringan narkoba lintas provinsi. Satu tersangka merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengungkapkan, tiga tersangka yang ditangkap adalah Hamzah sebagai kurir, Asrar warga negara Malaysia dan istrinya, Anida Efendi, yang berperan sebagai pengendali.
"Sabu itu rencananya dibawa dari Riau ke Jawa Timur lalu ke Samarinda, Kalimantan Timur, namun kita tangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau," ujar Manang dilansir mcr, Kamis (11/7/2024).
Menurut Manang, polisi awalnya mendapat informasi tentang pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Surabaya melalui jalur darat. Tim yang dipimpin Kasubdit II, Kompol Ryan Fajri, langsung melakukan penyelidikan.
Mereka mendapat informasi, tersangka Hamzah yang merupakan warga Kabupaten Kepulauan Meranti, sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Surabaya menggunakan Bus Handoyo.
"Petugas menyetop bus itu di Sorek, Kabupaten Pelalawan dan menemukan Hamzah membawa sebuah tas besar. Saat digeledah, ditemukan tiga bungkus sabu dengan berat setengah kilogram dalam lipatan celana panjang dalam tas tersebut," jelas Manang.
Polisi juga menyita uang tunai dan handphone dari Hamzah. Dari pengakuan Hamzah, ia disuruh Anida Efendi untuk membawa sabu ke Samarinda.
Pada Senin, 8 Juli 2024, tim berangkat ke Samarinda dan melakukan penyelidikan lanjutan. Hamzah disuruh berkomunikasi dengan Anida yang kemudian memintanya bertemu di Islamic Center Samarinda. Namun, Anida mengubah lokasi pertemuan ke sebuah rumah makan terdekat.
"Setelah tiba di rumah makan, seorang pria yang dicurigai datang untuk mengambil sabu dari Hamzah. Pria tersebut adalah Asrar, warga negara Malaysia," kata Manang.
Polisi segera menangkap Asrar. Tak lama setelah itu, tim mengejar dan menangkap Anida yang berusaha melarikan diri dengan mobil.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Di rumah Hamzah, polisi menemukan setengah kilogram lebih sabu dalam bungkusan plastik Teh China merk Guanyinwang serta berbagai peralatan terkait narkoba.
"Hamzah mengaku sudah enam kali mengantar sabu ke Samarinda atas perintah Anida. Dia menerima upah Rp32 juta untuk setiap pengiriman yang berhasil," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :