Narkoba Marak di Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Perketat Pengawasan
Jumat, 19 Juli 2024 - 22:13:52 WIB
PEKANBARU - Maraknya penemuan narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pekanbaru selama sepekan, membuat masyarakat risau.
Pasalnya saat ini peredaran narkoba di Kota Pekanbaru sudah sangat meresahkan, salah satu lokasi yang menjadi sasaran empuk beredarnya narkoba adalah THM.
Untuk itu Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengimbau seluruh pelaku usaha THM untuk memperketat pengawasan di tempat usahanya masing-masing.
"Kita berharap ke depan pengelola tempat hiburan malam ini agar meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung yang datang. Ini yang akan kita minta kepada seluruh tempat hiburan malam untuk melakukan pengawasan secara ketat," ujar Zulfahmi, Jumat (19/7/2024).
Pria yang akrab disapa Zul tersebut mengatakan, sebelum para pelaku usaha THM tersebut membuka usahanya, mereka sudah terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Sebenarnya THM ini kan sudah mengerti dia dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sebelum mereka dapat perizinan itu, mereka sudah harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan," tuturnya.
"Termasuk imbauan-imbauan terkait dengan peredaran narkoba, penggunaan obat-obat terlarang kemudian menjaga ketentraman dan ketertiban umum," jelasnya.
Zul menuturkan, kurangnya pengawasan dari pelaku usaha tempat hiburan membuat peredaran narkoba di THM menjadi merajalela.
"Namun mungkin pengawasan yang dilakukan mungkin belum secara maksimal, maka terjadilah hal-hal yang seperti kemarin itu. Ada pengunjung bawa obat-obatan terlarang ke dalam THM itu, tapi mungkin karena pengawasannya belum maksimal maka terjadilah hal tersebut," ungkapnya.
Zul berharap pelaku usaha termasuk management dari THM yang ada tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut karena akan ada sanksi bagi pelaku usaha tersebut.
"Jangan sampai nanti pemilik THM dan juga manajemennya juga terlibat dalam peredaran (narkoba) itu. Kalau memang mereka terlibat tentu akan ada sanksi yang akan dikenakan. Sanksinya itu tentu sesuai dengan ketentuan sekarang," tuturnya.
Dijelaskan Zul, Satpol PP rutin melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, namun dirinya mengaku pihaknya tidak mungkin melakukan pengawasan selama 24 jam.
"Kita rutin melakukan patroli cuman kita tidak mungkin dalam 24 jam mengawasi semua tempat hiburan malam yang ada di kota pekanbaru ini. Penegakan Perda kita ini tidak hanya penindakan, penegakan perda kita bisa kita lakukan dengan sosialisasi ataupun razia," tutupnya.
Penulis: Dini
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :