Alasan Polisi Naikkan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau, Pemalsuan Dokuman-Tiket
Rabu, 17 Juli 2024 - 07:48:20 WIB
PEKANBARU - Polisi menaikkan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada tahun 2020-2021 ke tahap penyidikan. Polisi mengungkap alasan kasus naik tahap penyidikan.
Hasil pemeriksaan penyidik menemukan ada dugaan tandatangan pegawai DPRD yang dipalsukan. Termasuk dokumen dan tiket pesawat.
"Banyak hal demikian, pemalsuan dokumen, tanda tangan, pemalsuan waktu, tempat, di zaman COVID-19 tidak ada terbang tapi ada tiket pesawat," kata Nasriadi mengungkap hasil pemeriksaan saksi-saksi di Pekanbaru, Selasa (17/7/2024).
Selain itu, ada juga dugaan memanipulasi kwitansi penginapan. Termasuk pegawai diminta mencairkan dana dan laporannya baru diurus kemudian hari.
"Ada penginapan, ada mereka diminta ambil duit, nanti pertanggungjawabannya. Semua kami dalami," kata Nasriadi.
Terkait keterangan saksi-saksi itu, Nasriadi meminta semua pihak yang terlibat jujur. Bahkan, tidak menutup-nutupi kasus yang kini tengah ditangani setelah gelar perkara pada 12 Juli kemarin.
"Siapapun yang terlibat, yang mengetahui, yang mengalami atau yang dipaksa akan kami mintai keterangan. Kita fokus sama pelaksana, semua kita panggil untuk saksi karena azas praduga tak bersalah," katanya.
Diketahui, penyidik Polda Riau menaikkan kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau ke tahap penyidikan. Kasus dinaikkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Kasus itu sendiri sudah ditangani sejak 9 bulan lalu. Sebanyak 30 saksi juga sudah diperiksa, termasuk Sekretaris DPRD Riau yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Muflihun yang awalnya mangkir akhirnya menghadiri pemeriksaan pada 1 Juli lalu. Muflihun diperiksa selama 10 jam terkait dugaan SPPD fiktif yang terjadi selama ia menjabat, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :