PEKANBARU – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengadakan rapat internal dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada Kamis (3/10/2024). Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi.
Rapat ini membahas berbagai isu terkait keluhan masyarakat, khususnya mengenai permasalahan persampahan di Kota Pekanbaru.
"Rapat hari ini merupakan agenda silaturahmi kami dengan teman-teman dari DLHK, yang sudah lama direncanakan. Selain itu, kami juga melakukan diskusi kecil terkait isu-isu ringan dan keluhan masyarakat, terutama mengenai masalah sampah yang sering dilaporkan," ujar Risnandar usai rapat.
Risnandar menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Pekanbaru sudah berada di bawah kontrak sejak sebelum ia menjabat.
Ada tiga zona pengelolaan sampah, di mana zona 1 dan 2 dikelola oleh pihak swasta berdasarkan kontrak yang sudah disepakati oleh pejabat sebelumnya. Sementara, zona 3 dikelola oleh pemerintah.
"Tadi kami sudah rapatkan secara internal. Ke depan, catatan-catatan dari hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti. Memang, begitu saya masuk, pengelolaan sampah sudah terkontrak di zona 1 dan 2. Tugas saya sekarang adalah mengevaluasi pelaksanaannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Risnandar mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus untuk pengelolaan sampah. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki mekanisme pengelolaan sampah yang lebih efisien dan efektif.
"Insyaallah, di tahun 2025 kami akan membentuk BLUD untuk khusus menangani persampahan. Ini menjadi salah satu langkah perbaikan yang akan kami lakukan agar mekanisme pekerjaan ini bisa lebih baik dan tanggung jawab kita terhadap kebersihan lingkungan bisa lebih terkelola," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Risnandar juga mengajak masyarakat Pekanbaru untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan membuang sampah di tempat yang telah ditentukan dan mengikuti aturan waktu pembuangan sampah yang sudah diatur.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif, paling tidak dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini akan sangat membantu teman-teman dari DLHK dalam melakukan pengangkutan sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan. Saya juga mengimbau agar masyarakat mematuhi waktu pembuangan sampah yang telah diatur," pungkas Risnandar.
Dirinya berharap, melalui evaluasi dan perbaikan ini, masalah sampah di Pekanbaru dapat ditangani dengan lebih baik.
"Kita akan terus memperbaiki pelayanan dan pengelolaan lingkungan agar Pekanbaru menjadi kota yang bersih dan nyaman," tutupnya.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :