www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Polisi Gerebek 'Kampung Teleng' Air Molek, Puluhan Warga Dites Urine-Ditangkap
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penggeledahan Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar
Kamis, 03 Oktober 2024 - 22:56:27 WIB

PEKANBARU - Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung kembali melakukan aksi penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Duta Palma Group di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya telah ditangani.

Penggeledahan berlangsung selama dua hari berturut-turut, dimulai pada Selasa 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jakarta Selatan. Menara tersebut diketahui dikelola anak perusahaan PT Asset Pacific.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa elektronik dan sembilan koper berisikan sejumlah uang tunai, baik dalam mata uang rupiah maupun dolar Singapura.

Uang yang ditemukan tersimpan di dalam brankas basement gedung tersebut dengan total nilai mencapai Rp63,7 miliar, terdiri dari Rp40 miliar uang rupiah dan 2 juta dolar Singapura setara Rp23,7 miliar.

Keesokan harinya, pada Rabu 2 Oktober 2024, penyidik kembali menggeledah kantor PT Asset Pacific di Gedung Palma Tower, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan di lantai 22, 23, dan 24 gedung tersebut, tim menemukan barang bukti elektronik serta sejumlah uang tunai yang disimpan di dalam lemari filing cabinet di basement 1.

Total uang yang disita dalam penggeledahan ini mencapai Rp304,5 miliar, terdiri dari Rp149,5 miliar dalam bentuk rupiah, 12,5 juta dolar Singapura senilai Rp157,7 miliar, 2 juta yen yang setara Rp212 juta, dan 700 ribu dolar Amerika Serikat setara Rp10,6 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar mengungkapkan, total uang yang disita dari dua penggeledahan tersebut mencapai Rp372 miliar.

“Terhadap uang tunai yang disita tersebut, diduga merupakan hasil tindak pidana dan akan digunakan sebagai barang bukti,” ujar Harli dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (3/10/2024).

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari pejabat di Pemkab Inhu, petinggi anak perusahaan PT Duta Palma Group, hingga kepala desa dan pihak terkait lainnya.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi yang melibatkan Surya Darmadi, pemilik Duta Palma Group, yang diduga bekerja sama dengan Bupati Inhu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.

Kolaborasi mereka dalam pembukaan lahan sawit di kawasan hutan tersebut menyebabkan kerugian besar, baik dari segi perekonomian negara maupun kerusakan lingkungan.

Pengelolaan lahan PT Duta Palma yang melanggar hukum ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan kawasan hutan di Riau.

Surya Darmadi yang memimpin sejumlah perusahaan seperti PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberinda Subur dan PT Panca Agro Lestari diduga secara ilegal mengubah kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Penegakan hukum terhadap Duta Palma menjadi perhatian publik, terutama mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan.

Kejagung memastikan akan terus mendalami kasus ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skema korupsi dan pencucian uang tersebut.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi saat penggrebekan.Polisi Gerebek 'Kampung Teleng' Air Molek, Puluhan Warga Dites Urine-Ditangkap
Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau dijatuhi hukuman 6 tahun penjara (foto/tribunpku)Eks Plt Sekretaris DPRD Riau Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Siswa SMP tenggelam di Sungai Sail Pekanbaru akhirnya ditemukan (foto/int)Siswa SMP Hilang di Sungai Sail Ditemukan Tak Bernyawa
BPJS Online dilakukan melalui media video conference dengan menggunakan aplikasi zoom meeting (foto/bambang)BPJS Online Permudah Warga Rupat Utara Akses Layanan Administrasi Program JKN
Smartfren hadirkn paket Unlimited Suka-Suka Kota Pekanbaru, Riau (foto/ist)Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Internetan Bebas Khawatir, Bebas Pilih, Pasti Nyaman
  Pengurus Permabudhi Provinsi Riau periode 2023-2027 resmi dilantik (foto/ist)Permabudhi Riau Siap Berperan Aktif Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama
Polisi tangkap pelaku kerusuhan antar Ormas di Pekanbaru (foto/detik)CCTV Disita, Polisi Amankan 8 Orang Diduga Terlibat Bentrokan Ormas di Pekanbaru
Pelatih PSPS Pekanbaru, Aji Santoso (tengah) yakin timnya bisa menumbangkan PSKC Cimahi (foto/int)Perebutan Puncak Klasemen Memanas: PSPS Pekanbaru Bersiap Kalahkan PSKC Cimahi
Peralatan diduga Gelper turut menjadi sasaran amuk masa yang bentrok di Car Wash, Jl. Tuanku Tambusai, Pekanbaru (foto/Antarariau)Penampakan Peralatan Gelper yang Dirusak Saat Bentrokan Ormas Pekanbaru
Polisi tangkap empat orang diduga terlibat bentrokan di Car Wash Pekanbaru (foto/int)Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Bentrokan di Car Wash Pekanbaru, 4 Orang Sudah Ditangkap
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved