PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempersiapkan strategi baru dalam pengelolaan sampah melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, yang saat ini terbagi dalam tiga zona, dengan dua zona dikelola swasta dan satu zona dikelola pemerintah.
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menegaskan bahwa pembentukan BLUD bertujuan memperbaiki mekanisme pengelolaan sampah. Serta memastikan kelancaran dari proses pengumpulan hingga penguraian sampah, demi mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata.
"Pembentukan BLUD ini dalam rangka memperbaiki mekanisme pengelolaan sampah, termasuk sistem pengelolaannya seperti yang dilakukan di Jakarta. Kami sedang mempelajari bagaimana Jakarta bisa berhasil mengelola sampah dengan baik, karena masalah kota besar hampir sama, seperti sampah, kemacetan, dan banjir," ujar Risnandar, Kamis (3/10/2024).
Sebagai bagian dari langkah awal, Risnandar mengatakan bahwa pihaknya sudah menganggarkan beberapa tempat sampah yang akan disediakan di area publik untuk mengatasi masalah tempat sampah ilegal.
"Kami sudah menganggarkan tempat sampah baru dan akan menutup tempat-tempat pembuangan sampah ilegal. Pengelolaan sampah ini harus dilakukan dari awal hingga akhir, mulai dari pengumpulan hingga penguraian, semuanya harus berjalan sejalan. Kita tidak hanya ingin sampah dikumpulkan, tetapi juga harus diurai dan dikelola dengan baik. Contoh dari Jakarta akan menjadi rujukan kami agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi," ungkapnya.
Risnandar berharap dengan terbentuknya BLUD, pengelolaan sampah akan lebih terorganisir, mirip dengan pengelolaan rumah sakit daerah. Nantinya, zona-zona yang saat ini dikelola swasta tetap akan berada di bawah pengawasan pemerintah.
"Jika sudah terbentuk BLUD, pengelolaan sampah akan berada langsung di bawah kendali kami, seperti BLUD rumah sakit. Swasta tetap bisa terlibat, tapi dengan mekanisme yang lebih terintegrasi dan diawasi oleh pemerintah," tutup Risnandar.
Pembentukan BLUD diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah di Pekanbaru, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan perkotaan lainnya seperti kemacetan, parkiran, dan banjir.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :