Hanguskan 180 Hektare Lahan, Polisi Ungkap Dalang Karhutla di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026
Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan seluas 180 hektare di Desa Pedekik. Penyidik mengantongi bukti fisik, keterangan ahli, dan hasil forensik.