www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Luar Biasa! Pemkab Inhu Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Penggelapan, Berkas Rida K Liamsi Resmi Diserahkan ke Jaksa
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42:08 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang menjerat Rida K Liamsi dan sejumlah pihak lainnya, Kamis (18/6/2026).

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam rentang waktu 2012 hingga 2017 saat Rida K Liamsi menjabat sebagai Chairman PT Riau Pos Intermedia.

Sebelumnya, Rida K Liamsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah adanya laporan yang diajukan oleh PT Riau Pos Intermedia terkait dugaan penggelapan dalam jabatan.

Pantauan di Kantor Kejari Pekanbaru, Rida tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat didampingi kuasa hukum serta sejumlah anggota keluarganya.

Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, Rida masih berada di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru untuk menjalani proses administrasi pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Selain Rida K Liamsi, penyidik Bareskrim Polri juga menyerahkan tersangka lainnya, yakni Sutrianto yang merupakan mantan Direktur PT Riau Pos Intermedia.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan PT Riau Pos Intermedia kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan sejumlah mantan petinggi perusahaan media tersebut.

Dalam proses penyidikan, Rida K Liamsi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Jimmy Budhy dan Rekan, para tersangka diduga melakukan pengelolaan perusahaan yang tidak sesuai sehingga menimbulkan kerugian perusahaan dalam jumlah besar.

Selain itu, audit juga mengungkap adanya dugaan penggelapan dana milik perusahaan yang dilakukan secara langsung oleh pihak-pihak tertentu.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan disebut mengalami kerugian secara keseluruhan yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan adanya pelaksanaan tahap II dalam perkara tersebut.

"Benar. Hari ini kami menerima pelimpahan tahap II-nya. Ini perkara dari Bareskrim Mabes Polri," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dengan diterimanya pelimpahan tahap II, proses hukum perkara dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Sumber: Riaupos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Luar Biasa! Pemkab Inhu Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Sidak Disnakertrans Riau berujung penghentian operasional LPK PT RTC.(foto: mcr)Temukan Pelanggaran Izin dan Asrama Tak Layak, Disnakertrans Riau Segel Sementara LPK PT RTC
Jajaran direks PT TAM berfoto bersama para pemenang Toyota Dream Car Art Contest ke-19 usai seremoni penghargaan di Jakarta.(foto: istimewa)Toyota Dorong Kreativitas Generasi Muda, Pemenang TDCAC 2026 Siap Harumkan Nama Indonesia
Sekelompok emak-emak di Pekanbaru demo minta MBG dilanjutkan.(foto: meri/halloriau.com)Kasus Keracunan dan Korupsi Tak Usai, Emak-emak di Pekanbaru Malah Turun ke Jalan Dukung MBG Dilanjutkan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dumai Satu-satunya Lokasi Hotspot di Riau Sore ini, Berikut Sebaran 25 Titik Panas di Sumatera
  Puncak El Nino diprediksi Agustus.(ilustrasi/int)Puncak El Nino Diprediksi Agustus, Kementan Minta Daerah Siaga Penuh
Bencana longsor di Kuala Enok, Inhil.(foto: mcr)Longsor Kembali Hantam Kuala Enok, Enam Rumah dan Dua Lapak Usaha Rusak Berat
Aksi damai emak-emak di Purna MTQ Pekanbaru minta Prabowo tangkap koruptor MBG.(foto: mimi/halloriau.com)Aksi Damai di Purna MTQ Pekanbaru, Emak-emak Minta Prabowo Tangkap Koruptor MBG
UAS jadi saksi di sidang lanjutan untuk meringankan Abdul Wahid di PN Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Jadi Saksi di Sidang, UAS Ungkap Dugaan Ancaman terhadap Abdul Wahid
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.Dugaan Penggelapan, Berkas Rida K Liamsi Resmi Diserahkan ke Jaksa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved