UJUNG TANJUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali memperkuat program pembinaan warga binaan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (23/6/2026).
Dalam sidang tersebut, sebanyak 67 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diusulkan dan dievaluasi untuk mengemban tugas sebagai tahanan pendamping atau tamping.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lapas Bagansiapiapi itu menjadi bagian dari mekanisme pembinaan sekaligus pemberian kesempatan kepada warga binaan yang dinilai menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP bersama jajaran struktural yang tergabung dalam tim penilai.
Seluruh peserta menjalani proses evaluasi guna memastikan kelayakan mereka sebelum diberikan tanggung jawab tambahan di lingkungan lapas.
Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik menegaskan, penunjukan tamping dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan objektif.
"Menjadi tamping adalah sebuah amanah dan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Ke-67 warga binaan yang mengikuti sidang hari ini telah dinilai memenuhi syarat substantif maupun administratif," ujar Agus Imam Taufik.
Menurutnya, program tamping tidak hanya membantu operasional dan kegiatan pembinaan di dalam lapas, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran tanggung jawab, kedisiplinan, serta kepemimpinan bagi warga binaan.
Apabila resmi ditetapkan, para tamping akan membantu sejumlah aktivitas penting di lingkungan lapas.
Tugas tersebut mencakup kebersihan lingkungan atau kurve, kegiatan kerja dan kemandirian, operasional dapur, kegiatan pembinaan, hingga membantu administrasi keagamaan di rumah ibadah.
Keterlibatan warga binaan dalam berbagai sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih produktif sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.
Dalam sidang TPP, setiap warga binaan yang diusulkan dipanggil secara bergantian untuk menjalani wawancara langsung.
Tim melakukan penilaian terhadap kesiapan mental, tingkat kedisiplinan, rekam jejak perilaku, serta komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan tugas sebagai tamping.
Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa warga binaan yang terpilih benar-benar mampu menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam menerapkan sistem pemasyarakatan yang akuntabel dan berorientasi pada pembinaan.
Program tamping dinilai menjadi salah satu instrumen strategis dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki rasa tanggung jawab, keterampilan sosial, dan pengalaman positif sebelum kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.