Kacab BRI Lancang Kuning mengapresiasi Polda Riau atas penanganan kasus transaksi fiktif yang melibatkan Kepala BRI Unit Lipat Kain dan mengakibatkan kerugian Rp5,2 miliar lebih.
Kacab BRI Pangkalan Kerinci, Quariza Akhirul Amru Ryad menyebutkan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses dan diselesaikan melalui jalur hukum.