www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Sempat Melihat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Kabur ke Semak-Semak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Kepala Unit Bank BUMN di Kampar Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 5,2 M
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:00:44 WIB

PEKANBARU - Polisi menetapkan tersangka kasus transaksi fiktif oleh mantan kepala bank BUMN Lipat Kain, Kampar, berinisial AP. Akibatnya, bank mengalami kerugian mencapai Rp 5,2 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan transaksi fiktif terjadi pada periode April 2024 lalu. EP memerintahkan teller melakukan transaksi fiktif.

"Tersangka ini memerintahkan HRM selaku teller melakukan transaksi penyetoran dan penarikan fiktif. Namun tanpa adanya fisik uang dengan cara mengisi slip penyetoran. Slip penarikan sebesar Rp 6.302.500.000," kata Anom, Jumat (17/8/2024).

Slip penarikan dilakukan menggunakan Fiat Approval dan Password milik EP. Sehingga menyebabkan terjadi selisih antara jumlah uang yang berada pada sistem atau vault balance Inquiry dengan fisik.

Tak sedikit, selisih uang yang berada pada brangkas bank sebesar Rp 5.272.500.000. Uang itu kemudian menyebabkan kerugian hingga akhirnya dilaporkan oleh pihak bank.

"Kerugian Rp 5,2 miliar lebih ini diketahui berdasarkan hasil audit internal. Terlihat ada kerugian akibat transaksi fiktif yang terjadi di kantor cabang Lipat Kain," tegas Anom.

Subdit Perbankan Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kasubdit Kompol Teddy Adrian yang menerima laporan langsung turun tangan. Penyidik kemudian menetapkan mantan Kepala Unit bank BUMN Unit Lipat Kain, berinisial EP sebagai tersangka.

"Hari ini sekitar pukul 11:00 WIB dilakukan penangkapan terhadap EP. Selanjutnya EP diperiksa oleh penyidik bertempat di Jalan Pattimura 13 Pekanbaru, di Mapolda Riau," kata Anom.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan modus operandi EP adalah dengan transaksi fiktif. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Tersangka selaku Kepala Unit memerintahkan teller untuk melakukan transaksi penyetoran dan penarikan fiktif. Transaksi tanpa disertai fisik uang," kata Nasriadi.

Atas perbuatannya EP dijerat Pasal 49 Ayat (1) huruf a atau Pasal 49 Ayat (2) atau Pasal 49 Ayat (4) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembang dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, seperti yang dilansir dari detik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi terus buru tersangka kasus Pembunuhan di Padang Pariaman (foto/int)Warga Sempat Melihat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Kabur ke Semak-Semak
Penampakan tapir langka berkeliaran di Rumbai, Kota Pekanbaru (foto/int)Penampakan Tapir Berkeliaran di Rumbai, Ini Respon BBKSDA Riau
Festival Kue Bulan 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Furaya, Pekanbaru (foto/dini)Festival Kue Bulan 2024 Berlangsung Semarak di Pekanbaru
Kemacetan panjang di Lintas Sumbar-Riau, tepatnya sebelum jembatan bailey di Tanjung Alai (foto/ist)Jalan Lintas Sumbar-Riau Macet 1 Jam Lebih di Desa Tanjung Alai
Silver Silk Tour & Travel berangkatkan 92 jemaah umrah periode kedua September (foto/Yuni)Bertepatan Maulid Nabi, Silver Silk Tour & Travel Berangkatkan 92 Jemaah Umrah
  Persiapan pelantikan 40 anggota DPRD Siak dibarengi gladi bersih (foto/riaupos)Karpet Merah Dibentang, 40 Anggota DPRD Siak Dilantik Besok
EGM Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko (foto/yuni)Kenaikan Penumpang 10 Persen di Bandara SSK II Pekanbaru
Pj Gubri, Rahman Hadi sambut kedatangan Kafilah Riau di Bandara SSK II Pekanbaru (foto/Yuni)Pj Gubri Bangga Riau Bisa Raih Prestasi di MTQ Nasional 2024
Ilustrasi seleksi CPNS Dumai 2024 diikuti ribuan pelamar (foto/int)Jumlah Pelamar CPNS 2024 Kota Dumai Sebanyak 6.111 Orang
Riau berhasil meraih peringkat enam MTQ Nasional di Kalimantan Timur (foto/yuni)Riau Raih Peringkat Enam MTQ Nasional di Kaltim
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved