Kacab BRI Lancang Kuning Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Transaksi Fiktif Rp5,2 Miliar di Lipat Kain
Minggu, 18 Agustus 2024 - 18:32:43 WIB
PEKANBARU - Direksi Kacab BRI Lancang Kuning angkat bicara pasca penangkapan Kepala BRI Unit Lipat Kain berinisial EP beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Pimpinan Kacab BRI Lancang Kuning, Filipus Evan Adinda mengatakan, kasus yang sedang ditangani Polda Riau merupakan pengungkapan internal BRI melalui Kacab Lancang Kuning.
"Dan ini merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja," ucap Filipus melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi halloriau.com, Minggu (18/8/2024).
Filipus melanjutkan, BRI mengapresiasi pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku, serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut.
"BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," tukasnya.
Diketahui, EP ditangkap Polda Riau karena diduga melakukan transaksi fiktif yang merugikan pihak BRI hingga Rp5,2 miliar lebih.
Kerugian dari transaksi fiktif ini terungkap setelah pihak BRI melakukan audit internal dan menemukan selisih uang brankas sebesar Rp5.272.500.000.
Atas perbuatannya EP dijerat Pasal 49 Ayat (1) huruf a atau Pasal 49 Ayat (2) atau Pasal 49 Ayat (4) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembang dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :