www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Daycare di Pekanbaru Disegel Buntut Anak Dianiaya Pemilik-Pengasuh
Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:07:38 WIB
Satpol PP saat menyegel daycare di Pekanbaru.
Satpol PP saat menyegel daycare di Pekanbaru.

Baca juga:

PEKANBARU - Daycare Early Steps Learning Center di Pekanbaru, Riau, disegel buntut kasus penganiayaan anak. Daycare itu juga tidak memiliki izin operasional.

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dan instansi terkait perizinan. Sebab, Dinas Pendidikan memastikan tidak ada izin sejak daycere beroperasi sebagai tempat penitipan anak.

"Hari ini kami menerima surat dari Disdik Pekanbaru terkait dengan daycare ini, tak ada izin juga di situ. Daycare ini tidak ada izin, atas dasar itu kita bersama tim dan instansi terkait," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, Kamis (15/8/2024).

Sebelum disegel, Satpol PP juga mengecek langsung kepada pemilik. Hasilnya, tidak ada izin sama sekali dari Dinas Pendidikan ataupun instansi terkait yang menerbitkan izin.

"Di sana kita pastikan lagi dan diputuskan penutupan sementara atau segel. Ini juga buntut kasus dugaan kekerasan yang ada ditangani Polresta kemarin," kata Zulfahmi.

Zulfahmi memastikan daycare bisa ditutup permanen jika pemilik tak mengurus surat-surat perizinan. Ia juga memastikan ketika petugas datang tidak ada anak dititipkan.

"Bisa ditutup permanen kalau tidak ada izin dan memenuhi syarat. Tadi juga sudah tak ada anak-anak lagi dan sudah jadi tempat tinggal, tidak ada aktivitas penitipan anak," katanya.

Penutupan daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru sendiri menjadi ultimatum tempat lain. Khususnya yang tidak memiliki izin.

"Kita minta pemilik tidak melakukan aktivitas. Karena itu rekomendasi izin dari Disdik dan DPMPTPS, ini juga sebagai pengingat bagi tempat-tempat penitipan anak lain yang tidak memiliki izin karena akan kami verifikasi," katanya.

Sebelumnya Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan seorang pengasuh daycare di Pekanbaru Dina Mardiana tersangka. Selain pengasuh, pemilik bernama Winda Mardiana juga sudah lebih dulu ditetapkan tersangka.

Dina sendiri adalah pengasuh di Daycare Early Steps Learning Center, Pekanbaru. Penetapan tersangka setelah polisi gelar perkara dan langsung ditahan di Polresta Pekanbaru.

"Dua tersangka WM dan DM sudah ditahan, tadi malam," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).

Bery mengatakan penahanan dua tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti tindak pidana penganiayaan anak. Anak berusia 4 tahun yang dititipkan orang tuanya dilakban dan tak diberi makan serta dilaporkan ke polisi Mei lalu, seperti yang dilansir dari detik.(*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved