www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubri Tegaskan ASN Netral Pilkada Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perda KTR akan Diberlakukan Tahun 2025, Pedagang Tetap Was-was
Selasa, 10 September 2024 - 21:03:59 WIB

PEKANBARU – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Edi Susanto menjelaskan, Perda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR baru akan mulai diberlakukan pada 2025 mendatang.

Saat ini, Perda KTR sendiri telah didaftarkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, dan telah mendapatkan nomor registrasi.

"Sesuai aturan, Perda KTR baru bisa diterapkan enam bulan setelah ditetapkan. Artinya, atau pada Maret 2025. Selama enam bulan ke depan, tentu  kita sosialisasi dulu, kemudian kita lakukan uji petik. ," ucap Edi Susanto, Selasa (10/9/2024).

Namun meski baru akan diberlakukan Maret tahun depan, larangan berjualan rokok  dalam pasal-pasal  Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) Kota Pekanbaru yang telah disahkan DPRD Pekanbaru, tetap saja membuat para pedagang kecil gelisah.

Kekhawatiran para pedagang terhadap pelarangan ini karena pada saatnya nanti, akan berimbas pada keberlangsungan mata pencaharian mereka.

 Adapun salah satu pasal di dalam Perda KTR tersebut menyebutkan, setiap orang dilarang untuk menjual di kawasan tempat proses belajar-mengajar, dan tempat anak bermain dalam jarak radius 200 meter dari batas terluar.

Rapson, salah seorang pedagang di seputaran kawasan Simpang Tiga berharap berharap Pemkot Pekanbaru  lebih arif dan bijaksana.

“Setuju bahwa rokok itu bukan anak-anak, tapi kalau pembatasan pakai radius seperti itu, bikin susah. Pedagang yang akan jadi korbannya,” sebutnya. Ia juga menegaskan bahwa saat ini pedagang masih berjuang untuk bertahan di tengah situasi ekonomi yang belum pulih secara keseluruhan.

 “Penjualan rokok dibatasi, konsumen makin menjauh, makin sepi lah daganganku. Sebaiknya ada titik temu antara kebutuhan pedagang dan peraturan yang dibuat Pemkot dan DPRD itu,” tambah pria berusia 45 tahun itu.

Ferdi, pedagang di kawasan Jalan Tengku Bey begharap  jangan sampai perda yang ditujukan untuk mencegah perokok anak, justru berdampak pada keberlangsungan usaha masyarakat Pekanbaru.

 “Setuju aku rokok itu tidak boleh dijual untuk anak-anak. Kita  biasanya jual ke orang-orang dewasa saja, aku heran, kenapa pula kemudian pedagangnya yang langsung dilarang? Ini jelas tidak adil. Dicari lah solusi yang benar-benar pas,” ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu (4/9) perwakilan paguyuban pedagang Kota Pekanbaru menyambangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru dan Kantor Wali Kota untuk menyampaikan surat masukan dan penolakan atas pelarangan total penjualan rokok termasuk penerapan zonasi radius 200 meter bebas penjualan rokok.

Dalam suratnya, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan kesempatan agar para pedagang dapat merasa aman dan nyaman mencari nafkah dari produk legal. Mereka cemas karena penerapan zonasi pada Perda KTR tersebut, sama saja memaksa mereka untuk berpindah tempat jualan tanpa ada solusi. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, Rahman Hadi (kanan) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 bersama Bawaslu (foto/Yuni)Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubri Tegaskan ASN Netral Pilkada Riau
Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi, SMCL bersama rombongan kunjungi ISZU Turkey (foto/ist)4 Implementasi Kerja Sama UIR dengan ISZU Turkey
Pohon besar timpa mobil di kebun durian (foto/detik)Satu Keluarga Tewas Tertimpa Pohon Saat Pulang dari Kebun Durian di Langkat
Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti, Rosihan Afrizal langsung menuju RSUD menyambangi pasienRosihan Afrizal, Politisi Muda Berhati Nurani yang Melangkah ke DPRD Kepulauan Meranti dengan Aksi Sosial
Kepala Bapenda Kuansing, Drs Muradi Msi.(foto: ultra/halloriau.com)Bisa Bayar dari Rumah, Bapenda Kuansing Imbau Masyarakat Bayar PBB-P2
  Yasser Hamidy ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Pekanbaru (foto/int)PKS Tunjuk Yasser Hamidy Jadi Ketua Fraksi di DPRD Pekanbaru
Launching Toyota New Fortuner 2024 di Mal Living World Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Toyota New Fortuner 2024 Resmi Mengaspal di Pekanbaru, Makin Mewah dan Canggih
Sekdaprov SF Hariyanto pimpin apel pagi di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau (foto/yuni)Pimpin Apel, Sekda Riau Sebut PUPR Berperan Penting Pembangunan Riau
Warga Kampung Baru meminta solusi terkait krisis air bersih ke fraksi Golkar DPRD Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Krisis Air Bersih di Kampung Baru, Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih Diharap Bisa Carikan Solusi
Polsek Simpang Kanan saat cooling system di Dusun Suka Makmur.(foto: afrizal/halloriau.com)Pastikan Pilkada 2024 Damai, Polsek Simpang Kanan Cooling System ke Dusun Suka Makmur
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved