Bisa Bayar dari Rumah, Bapenda Kuansing Imbau Masyarakat Bayar PBB-P2
Selasa, 17 September 2024 - 13:16:30 WIB
KUANSING - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu pelayanan yang diberikan yaitu memberi kemudahan kepada masyarakat atau wajib pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sejak beberapa lalu sudah bisa dilakukan pembayaran secara online melalui berbagai chanel dan saluran.
Kepala Bapenda Kuansing, Drs Muradi Msi mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan berbagai flatform digital untuk mempermudah pembayaran PBB-P2 ini.
"Agustus 2024 kemarin sudah kita sosialiasikan ini kemasyarakat di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing. Bersama dengan Kejari Kuansing, kita sosialisasikan pembayaran PBB-P2 secara online ini sekaligus sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)," terang Muradi.
Adapun chanel yang menyediakan pembayaran PBB-P2 Kuansing, yakni E-Cepat, E-Pendapatan, M-Banking, QRIS dan e-commerce seperti tokopedia, gopay, LinkAja, Danaku.
Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
"Pelayanan secara online sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu. Dengan adanya layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi harus ke kantor, cukup dari rumah saja, PBB-P2 pun lunas," kata Muradi.
Untuk proses pembayaran PBB - P2 secara online ini kata Muradi, masyarakat atau wajib pajak terlebih dahulu mengunduh aplikasi yang tersedia.
Jika ada aplikasi M-Banking, wajib pajak tidak perlu mengunduh aplikasi lainnya. Sebab, di M-Banking tersedia pembayaran PBB-P2.
"Seperti M-Banking Bank Riaukepri Syariah, itu sudah tersedia pembayaran PBB-P2. Masyarakat tinggal bayar sesuai dengan nomor pajaknya. Kalau sudah dimasukkan nomornya, nanti akan keluar berapa tagihannya. Bukti lunas bayar dari M-Banking atau aplikasi lain, itu merupakan bukti sah," ucap Muradi.
Dengan disediakan pembayaran PBB-P2 secara online ini sambung Muradi diyakini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama yang berdomisili jauh dari Kota Teluk Kuantan.
"Tentunya masyarakat yang tinggal di keacamatan dengan jarak tempuh cukup jauh dari kota Teluk Kuantan, pelayanan ini akan sangat bermanfaat sekali," tuturnya.
"Seandainya datang ke Kantor Bapenda yang ada di kota Teluk Kuantan, akan memakan waktu, dan biaya operasional tambahan, seperti BBM dan biaya lainnya. Sekarang cukup di rumah saja, sudah bisa melunasi PBB-P2-nya," sambungnya.
Meski demikian papar mantan Asisten III Setdakab Kuansing ini, Bapenda Kuansing tetap menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2024, yang dicetak sebanyak 144.691 lembar dan telah dikirim ke 229 desa dan kelurahan.
Menurut Muradi, setiap desa di Kuansing memiliki kolektor yang bertugas memungut PBB-P2. Ia mendorong pihak kecamatan dan pihak desa bisa mengoptimalkan PBB-P2, sehingga target tercapai.
Pada tahun 2024, target PBB-P2 Kuansing senilai Rp11,3 miliar. Muradi optimis, target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun ini.
"Kita akan lakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan, sehingga target bisa tercapai. Kita juga mengimbau agar masyarakat taat bayar pajak. Pajak yang dibayarkan untuk pembangunan daerah," tutup Muradi.(adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :