www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Giliran Warga Dusun Intiraya Bagan Nibung Jadi Sasaran Cooling System Pilkada Damai Polsek Simpang Kanan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Belum Dipastikan Masuk Perda, Pengguna Vape 'Bebas Ngepul' di Area KTR Pekanbaru?
Minggu, 01 September 2024 - 22:19:06 WIB

PEKANBARU - Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pemko Pekanbaru masih menunggu pengesahan dari DPRD Pekanbaru. Sejauh ini, aturan tersebut masih difokuskan pada rokok tembakau.

Lalu bagaimana dengan rokok elektrik atau vape yang saat ini tengah populer di masyarakat Kota Pekanbaru, apakah masuk dalam aturan KTR?

Menjawab pertanyaan tentang rokok elektrik itu, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi menyatakan, pengaturan terkait produk tersebut masih belum di monitor secara detail.

"Kami belum memantau apakah rokok elektrik akan masuk ke dalam Perda ini, namun kemungkinan besar pengaturan terhadap rokok elektrik juga akan dilakukan," ujarnya, Minggu (1/9/2024).

Diketahui, Ranperda KTR ini mendapat penolakan dari kalangan pelaku UMKM yang khawatir penghasilannya merosot akibat dampak penerapan KTR.

Namun Indra Pomi menjelaskan, Perda ini dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi.

"Sebenarnya tidak seperti yang dibayangkan. Kami masih mempertimbangkan kehidupan perekonomian masyarakat di sini. Perda KTR ini hanya mengatur lokasi yang diperbolehkan untuk merokok dan lokasi penjualan rokok, bukan untuk mematikan usaha-usaha UMKM," jelasnya.

Ia menuturkan, Perda KTR ini penting untuk diterapkan agar Pekanbaru bisa meraih predikat kota sehat.

"Sebagian besar daerah di Indonesia sudah menerapkan Perda KTR. Ini juga menjadi syarat untuk mendapatkan predikat kota sehat," tuturnya.

"Oleh sebab itu, kita menata pemasangan iklan dan atribut-atribut rokok, serta menetapkan zona-zona tertentu di mana merokok tidak diperbolehkan, seperti di rumah sakit dan zona pendidikan," sambungnya.

Namun, untuk merokok di tempat-tempat umum seperti rumah sakit, zona pendidikan dan fasilitas umum lainnya, akan disediakan ruang khusus merokok.

"Jadi, jangan sampai masyarakat merokok di ruangan pasien atau di area anak-anak. Ruang khusus merokok akan disiapkan agar tetap ada ruang bagi perokok tanpa mengganggu kesehatan publik," pungkasnya.

Penulis: Dini
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan di Dusun Intiraya.(foto: afrizal/halloriau.com)Giliran Warga Dusun Intiraya Bagan Nibung Jadi Sasaran Cooling System Pilkada Damai Polsek Simpang Kanan
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.(foto: sri/halloriau.com)Saling Klaim Kebijakan Perbaikan Jalan Kota Pekanbaru, Ini Kata Sekdaprov Riau
Jajaran Direksi Telkomsel saat Asian Technology Excellence Awards 2024.(foto: istimewa)Telkomsel Raih 2 Penghargaan Asian Technology Excellence Awards 2024: Inovasi Teknologi untuk Masa Depan
Karhutla.(ilustrasi/int)230 Hotspot Membara di Sumatera Pagi ini, Riau Nihil Titik Panas
PT Arita Prima Indonesia Tbk.Intip Profil Kontribusi PT Arita Prima Indonesia Tbk pada Ekonomi dan Perkembangan di Industri Valve
  Pemain PSPS Pekanbaru.(foto: int)PSPS Pekanbaru Bidik Poin di Markas PSKC Cimahi
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti dan tersangka K saat ekspos pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)Gagal Duduk di DPRD Rohil, Mantan Caleg Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita
Ilustrasi harga emas turun hari ini setelah mencetak harga tertinggi (foto/int)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Lagi Rp10 Ribu, Ini Rinciannya
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari Ini: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Bengkalis dan Siak
Polytron Fox 500.Motor Listrik Terbaru Polytron Resmi Meluncur, Harga Rp40 Jutaan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved