www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Agenda Pembuktian
Kecelakaan Maut Pekanbaru: Jaksa Akan Hadirkan 3 Saksi di Sidang Marisa Putri
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:24:19 WIB
JPU akan hadirkan tiga saksi daam sidang lanjutan Marisa Putri (foto/tribunpku)
JPU akan hadirkan tiga saksi daam sidang lanjutan Marisa Putri (foto/tribunpku)

PEKANBARU – Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Pekanbaru kini memasuki tahap penting. Sidang dengan terdakwa Marisa Putri (22) akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan tiga saksi yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (31/10/2024), menjadi momen penting bagi pihak berwenang untuk mengungkap fakta-fakta di balik kecelakaan maut ini. Senator Boris Panjaitan, salah satu anggota tim JPU, menyatakan pihaknya akan panggil saksi kurang lebih tiga orang.

"Terutama saksi mewakili korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

Marisa Putri sebelumnya telah menjalani sidang perdana pada 22 Oktober 2024, di mana JPU membacakan surat dakwaan tanpa adanya eksepsi dari terdakwa. Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi memberikan kesempatan kepada Marisa untuk berdiskusi dengan penasihat hukumnya, Christian. Setelah diskusi singkat, Marisa memutuskan untuk tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, saat Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan kecepatan tinggi, sekitar 90 kilometer per jam, setelah keluar dari tempat hiburan malam. Dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu, Marisa menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Renti Marningsih (46), menyebabkan korban terpental sejauh 10 meter dan mengalami luka parah yang mengakibatkan kematian di tempat kejadian.

JPU Jefri menjelaskan, korban mengalami luka berat pada kepala dan pendarahan dari hidung dan telinga. Meskipun sejumlah warga segera menolong, Marisa mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan pihak berwenang. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Marisa positif menggunakan narkoba.

Dalam proses hukum ini, Marisa dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, Marisa Putri ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Sidang selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak keterangan dari para saksi dan menjelaskan lebih lanjut kronologi tragis yang merenggut nyawa satu orang tersebut, seperti dikutip dari tribunpekanbaru. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved