www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengunjung IIMS 2025 Buktikan Fitur Engine Auto Start-Stop Suzuki Bikin Hemat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Agenda Pembuktian
Kecelakaan Maut Pekanbaru: Jaksa Akan Hadirkan 3 Saksi di Sidang Marisa Putri
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:24:19 WIB

PEKANBARU – Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Pekanbaru kini memasuki tahap penting. Sidang dengan terdakwa Marisa Putri (22) akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan tiga saksi yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (31/10/2024), menjadi momen penting bagi pihak berwenang untuk mengungkap fakta-fakta di balik kecelakaan maut ini. Senator Boris Panjaitan, salah satu anggota tim JPU, menyatakan pihaknya akan panggil saksi kurang lebih tiga orang.

"Terutama saksi mewakili korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

Marisa Putri sebelumnya telah menjalani sidang perdana pada 22 Oktober 2024, di mana JPU membacakan surat dakwaan tanpa adanya eksepsi dari terdakwa. Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi memberikan kesempatan kepada Marisa untuk berdiskusi dengan penasihat hukumnya, Christian. Setelah diskusi singkat, Marisa memutuskan untuk tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, saat Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan kecepatan tinggi, sekitar 90 kilometer per jam, setelah keluar dari tempat hiburan malam. Dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu, Marisa menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Renti Marningsih (46), menyebabkan korban terpental sejauh 10 meter dan mengalami luka parah yang mengakibatkan kematian di tempat kejadian.

JPU Jefri menjelaskan, korban mengalami luka berat pada kepala dan pendarahan dari hidung dan telinga. Meskipun sejumlah warga segera menolong, Marisa mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan pihak berwenang. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Marisa positif menggunakan narkoba.

Dalam proses hukum ini, Marisa dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, Marisa Putri ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Sidang selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak keterangan dari para saksi dan menjelaskan lebih lanjut kronologi tragis yang merenggut nyawa satu orang tersebut, seperti dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengunjung dapat mencoba efektifitas fitur Engine Auto Start-Stop pada lini model hybrid Suzuki saat test drive IIMS 2025 (foto/ist)Pengunjung IIMS 2025 Buktikan Fitur Engine Auto Start-Stop Suzuki Bikin Hemat
Gubernur Riau, Abdul Wahid siap wujudkan program prioritas dan janji kampanye (foto/Yuni)Usai Dilantik, Gubri Abdul Wahid Mulai Fokus Pembenahan dan Tunaikan Janji Kampanye
Pelantikan Kepala Daerah diwakili enam pejabat (foto/yuni)Pelantikan Kepala Daerah Diwakili 6 Pejabat, Ini Namanya
Walikota dan Wawako Pekanbaru, Agung Nugroho dan Markarius dilantik hari ini di Jakarta (foto/ist)Profil Walikota dan Wawako Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius, Sama-sama Politisi Ulung
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Kawasan Monas Dipadati Masyarakat
  Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin juga mengajak masyarakat jaga Kamtibmas (foto/afrizal)Kapolsek Simpang Kanan Ajak Warga di Kota Parit Jaga Kamtibmas
IOH Circle Sumatra menjalin kerja sama strategis dengan komunitas Pujakesuma Sumut (foto/ist)Indosat dan Pujakesuma Sumut Jalin Kolaborasi untuk Pemberdayaan Sosial-Ekonomi
Harga emas Antam di Pekanbaru dibenderol Rp 1,708 juta per gram (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Melonjak Hari Ini, Tembus Rp 1,708 Juta per Gram
Tipu warga Pekanbaru Rp365 juta, warga negara Nigeria dibekuk di Bali (foto/Antarariau)Tipu Warga Pekanbaru Rp365 Juta, Warga Negara Nigeria Dibekuk di Bali
Ilustrasi hujan lebat guyur Kota Pekanbaru dan sekitar (foto/int)BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Pekanbaru dan Sekitarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved