www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Agenda Pembuktian
Kecelakaan Maut Pekanbaru: Jaksa Akan Hadirkan 3 Saksi di Sidang Marisa Putri
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:24:19 WIB

PEKANBARU – Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Pekanbaru kini memasuki tahap penting. Sidang dengan terdakwa Marisa Putri (22) akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan tiga saksi yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (31/10/2024), menjadi momen penting bagi pihak berwenang untuk mengungkap fakta-fakta di balik kecelakaan maut ini. Senator Boris Panjaitan, salah satu anggota tim JPU, menyatakan pihaknya akan panggil saksi kurang lebih tiga orang.

"Terutama saksi mewakili korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

Marisa Putri sebelumnya telah menjalani sidang perdana pada 22 Oktober 2024, di mana JPU membacakan surat dakwaan tanpa adanya eksepsi dari terdakwa. Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi memberikan kesempatan kepada Marisa untuk berdiskusi dengan penasihat hukumnya, Christian. Setelah diskusi singkat, Marisa memutuskan untuk tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, saat Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan kecepatan tinggi, sekitar 90 kilometer per jam, setelah keluar dari tempat hiburan malam. Dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu, Marisa menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Renti Marningsih (46), menyebabkan korban terpental sejauh 10 meter dan mengalami luka parah yang mengakibatkan kematian di tempat kejadian.

JPU Jefri menjelaskan, korban mengalami luka berat pada kepala dan pendarahan dari hidung dan telinga. Meskipun sejumlah warga segera menolong, Marisa mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan pihak berwenang. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Marisa positif menggunakan narkoba.

Dalam proses hukum ini, Marisa dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, Marisa Putri ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Sidang selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak keterangan dari para saksi dan menjelaskan lebih lanjut kronologi tragis yang merenggut nyawa satu orang tersebut, seperti dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved