www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polsek Simpang Kanan Jaga Keamanan Salat Subuh di Masjid Al-Ikhlas Selama Ramadan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Kasus Kecelakaan Maut di Pekanbaru
Marisa Putri Bersimpuh Minta Maaf, Keluarga Korban Tegaskan Proses Hukum Dilanjutkan
Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:00:02 WIB

PEKANBARU – Suasana haru menyelimuti ruang sidang PN Pekanbaru, Kamis (31/10/2024), ketika terdakwa Marisa Putri bersimpuh dan memohon maaf kepada Iswadi, suami dari Renti Marningsih, korban meninggal dalam kecelakaan maut yang disebabkan Marisa. Peristiwa tragis ini terjadi ketika Marisa mengemudi dalam pengaruh narkoba dan alkohol.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dihadiri langsung Marisa yang didampingi penasihat hukumnya. Dalam kesaksiannya, Iswadi mengungkapkan rasa duka mendalam saat ia mendapatkan kabar dari polisi bahwa istrinya menjadi korban kecelakaan pada Sabtu pagi (3/8/2024).

"Saya dihubungi pagi itu dan segera menuju RSUD Arifin Ahmad. Setiba di sana, saya melihat istri saya sudah tak bernyawa di ruang jenazah," kata Iswadi dengan nada pilu.

Prosesi pemakaman Renti berlangsung pada hari yang sama, dibantu oleh kerabat dan keluarga.

Dalam sidang tersebut, Iswadi juga mengungkapkan bahwa keluarga terdakwa, yakni ibu dan sepupu Marisa, sempat berkunjung ke rumah duka. Mereka membawa amplop coklat berisi uang sebesar Rp25 juta, yang akhirnya ditolak oleh keluarga korban.

Menurut keterangan pihak keluarga Marisa, uang tersebut merupakan bentuk permohonan maaf, mengingat kondisi keluarga Marisa yang berasal dari kalangan kurang mampu, dengan ayahnya yang tengah mengalami stroke.

"Kami memilih menolak uang tersebut. Biarlah uang itu untuk mereka, karena keluarga Marisa sendiri juga turut menjadi korban atas perbuatannya," tutur Iswadi di depan majelis hakim.

Iswadi mengaku bahwa dirinya sudah memaafkan Marisa secara pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya berharap urusan ini selesai di sini. Biar Tuhan yang mengatur. Namun, terkait siapa yang bersalah, harus ada konsekuensi hukum yang diterima," ujarnya dikutip dari Antarariau.

Setelah mendengar pernyataan tersebut, Marisa tak kuasa menahan tangis dan meminta maaf dengan bersimpuh di hadapan Iswadi, mengakui penyesalan mendalam atas kejadian tragis tersebut.

Marisa Putri, yang sebelumnya diberitakan sebagai tersangka, ditahan setelah kecelakaan yang merenggut nyawa Renti Marningsih (46), seorang ibu rumah tangga, usai pesta narkoba bersama sejumlah rekannya.

Dalam kondisi mabuk dan di bawah pengaruh narkoba, Marisa mengemudikan mobil Toyota Raize berwarna biru dan menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.45 WIB.

Atas perbuatannya, Marisa dijerat Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti lainnya di minggu mendatang. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Personil Polsek Simpang Kanan melakukan patroli di masjid Al-Ikhlas. (Foto: AFrizal)Polsek Simpang Kanan Jaga Keamanan Salat Subuh di Masjid Al-Ikhlas Selama Ramadan
PT Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Fungsional Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 km. (Foto: Antara Sumbar)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Macet Parah
Ilustrasi minyakita. (Foto: Int)Walikota Pekanbaru Pastikan Takaran Minyakita Sesuai HET, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Media Center Riau)Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR 2025, Pekerja Siap Laporkan Perusahaan Nakal
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca 14 Maret: Riau Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
  Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin membuka konsultasi publik RPJMD dan RKPD Kabupaten Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat memimpin rapat forum LLAJ untuk persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025. (Foto: Tribun Pekanbaru)Polda Riau Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Ilustrasi puding karamel. (Foto: int)Resep Puding Karamel Anti Gagal, Takjil Manis dan Lembut untuk Buka Puasa
BRK Syariah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kick Off Riau Sharia Week 2025. (Foto: Sri Wahyuni)BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025, Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Asmara dan Keuangan Zodiak 14 Maret, Gemini, Pisces dan Virgo Wajib Tahu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved