www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
The Regional People's Representative Council Has Responded To Allegations That The Mayor of Pekanbaru Lacks Objectivity
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kecelakaan Maut Jalan Nangka Pekanbaru
Sidang Lanjutan Marisa Putri: JPU Hadirkan 3 Saksi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:06:45 WIB

PEKANBARU - Sidang lanjutan Marisa Putri dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Renti Marningsih (46), pada awal Agustus 2024 lalu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (31/10/2024).

Terdakwa Marisa Putri (22), seorang mahasiswi, didakwa atas kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian korban.

Pada sidang yang memasuki tahap pembuktian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Tipidum Kejari Pekanbaru dijadwalkan menghadirkan tiga saksi yang merupakan warga yang menyaksikan langsung peristiwa kecelakaan maut di Jalan Tuanku Tambusai itu.

Melansir tribunpekanbaru.com, kehadiran ketiga saksi ini diharapkan dapat memperkuat kronologi dan bukti dalam kasus ini, sehingga memberikan kejelasan bagi proses hukum yang tengah berjalan.

Kecelakaan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat Pekanbaru, khususnya di media sosial.

Terdakwa Marisa Putri diketahui mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba saat insiden terjadi.

Hal ini dikonfirmasi pihak kepolisian setelah hasil tes urine terdakwa menunjukkan positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Pada hari kejadian, Sabtu (3/8/2024), Marisa yang mengendarai mobil Toyota Raize berkelir biru dilaporkan baru saja meninggalkan sebuah pesta bersama teman-temannya, di mana mereka mengonsumsi minuman keras dan ekstasi.

Marisa kemudian berkendara pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Pekanbaru, namun dalam perjalanan sekitar pukul 05.45 WIB, ia menabrak korban yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai.

Marisa Putri menghadapi dakwaan berlapis, yakni Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal tersebut mengatur hukuman berat bagi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan terungkap, tindakan Marisa Putri mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Member of the Pekanbaru City Regional PeopleThe Regional People's Representative Council Has Responded To Allegations That The Mayor of Pekanbaru Lacks Objectivity
BPJS Kesehatan dan Polres Dumai Rakor persiapan Perpol.(foto: istimewa)BPJS Kesehatan-Polres Dumai Koordinasi Uji Coba Perpol Penerbitan SIM
Lulus seleksi PPPK Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)2.903 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Pemko Pekanbaru 2024, Formasi Teknis Paling Banyak
Jajaran direksi BRK Syariah dan Kejari Kuansing.(foto: sri/halloriau.com)BRK Syariah-Kejari Kuansing MoU Sinergi Pendampingan Hukum
Titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)126 Hotspot Menyala di Sumatera Pagi ini, Riau Hanya Tersisa 4 Titik Panas
  Kapolsek Simpang Kanan melakukan cooling system di Puskesmas Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Pimpin Langsung Kegiatan Cooling System di Puskesmas Simpang Kanan
The chairman of the Pekanbaru City Regional PeopleThe Pekanbaru Regional People's Representative Council Draws Attention To The Pekanbaru City Government's Concerning Financial Imbalance
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 1 November 2024: Pisces Jangan Pilih-pilih, Leo Harus Optimis
Terdakwa Marisa Putri minta maaf pada suami korban saat sidang lanjutan di PN Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)Sidang Lanjutan Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Marisa Putri Sujud Minta Maaf ke Suami Korban
Cuaca ekstrem di Riau.(ilustrasi/int)Cuaca Riau Hari ini: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved