www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Ida-Kharisman Janjikan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Sistem Administrasi Modern untuk Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kecelakaan Maut Jalan Nangka Pekanbaru
Sidang Lanjutan Marisa Putri: JPU Hadirkan 3 Saksi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:06:45 WIB

PEKANBARU - Sidang lanjutan Marisa Putri dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Renti Marningsih (46), pada awal Agustus 2024 lalu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (31/10/2024).

Terdakwa Marisa Putri (22), seorang mahasiswi, didakwa atas kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian korban.

Pada sidang yang memasuki tahap pembuktian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Tipidum Kejari Pekanbaru dijadwalkan menghadirkan tiga saksi yang merupakan warga yang menyaksikan langsung peristiwa kecelakaan maut di Jalan Tuanku Tambusai itu.

Melansir tribunpekanbaru.com, kehadiran ketiga saksi ini diharapkan dapat memperkuat kronologi dan bukti dalam kasus ini, sehingga memberikan kejelasan bagi proses hukum yang tengah berjalan.

Kecelakaan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat Pekanbaru, khususnya di media sosial.

Terdakwa Marisa Putri diketahui mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba saat insiden terjadi.

Hal ini dikonfirmasi pihak kepolisian setelah hasil tes urine terdakwa menunjukkan positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Pada hari kejadian, Sabtu (3/8/2024), Marisa yang mengendarai mobil Toyota Raize berkelir biru dilaporkan baru saja meninggalkan sebuah pesta bersama teman-temannya, di mana mereka mengonsumsi minuman keras dan ekstasi.

Marisa kemudian berkendara pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Pekanbaru, namun dalam perjalanan sekitar pukul 05.45 WIB, ia menabrak korban yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai.

Marisa Putri menghadapi dakwaan berlapis, yakni Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal tersebut mengatur hukuman berat bagi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan terungkap, tindakan Marisa Putri mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Debat publik kedua Pilwako Pekanbaru 2024.(foto: dini/halloriau.com)Ida-Kharisman Janjikan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Sistem Administrasi Modern untuk Pekanbaru
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal jelaskan pemetaan kerawanan TPS Pilkada 2024 (foto/tribunpku)Bawaslu Petakan Kerawanan TPS Pilkada Riau, 264 TPS di Area Rawan Bencana
Kepala BPOM Inhu Emi Amalia musnahkan obat dan makanan yang tak sesuai ketentuan (foto/andri) BPOM Inhu Musnahkan Obat, Kosmetik dan Makanan, Ini Rinciannya
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sepekan Jelang Pencoblosan, Bawaslu Riau Serukan Masyarakat Tolak Politik Uang
Polda Riau tangkap 270 tersangka narkoba dalam sebulan terakhir (foto/int)Peredaran 79 Kg Sabu Digagalkan, Polda Riau Ungkap 171 Kasus dalam Sebulan
  Banjir di Riau.(ilustrasi/int)BPBD Damkar Riau Imbau Kabupaten/Kota Siaga Hadapi Potensi Banjir
Personil Polres Inhil sedang laksanakan tes urine (foto/Ayendra)Mendadak, Personel Polres Inhil Cek Urine, Ini Hasilnya
Ketum DPP APKASINDO, Dr Gulat ME Manurung, bersama Menteri PPN/BAPPENAS , Prof Dr Rachmat (kiri) dan Rektor Unhan, Letjend TNI (Purn) Dr Jonni (kanan) di Pusat Pelatihan Infanteri, Jabar (foto/ist)Kenaikan PPN 12 Persen: Apkasindo Minta Jangan Sampai Bebani Petani dan UMKM
DPRD Pekanbaru soroti ada car wash jadi arena Gelper (foto/tribunpku)Kasus Car Wash Jadi Arena Gelper, DPRD Pekanbaru: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat
Ketua KONI Rohil, Samsuri pimpin Rakor dengan pengurus dan Korcam (foto/afrizal)Ketua KONI Rohil Pimpin Rakor dengan Pengurus dan Korcam, Ini Pembahasannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved