Penggelapan Rp 6,1 Miliar, Pusat Hiburan Malam Terbesar di Riau Ini laporkan Mantan GMnya
Kamis, 01 November 2018 - 14:27:50 WIB
PEKANBARU - Perusahaan hiburan malam terbesar di Kota Pekanbaru, MP Club dan Queen Club mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6.182.400.000. Kerugian diduga akibat penggelapan yang dilakukan Beni Lubis (45) saat bekerja sebagai General Manager (GM) di tempat hiburan tersebut.
Kejadian ini terungkap setelah pihak MP Club dan Queen Club melalukan audit keuangan. Dan baru diketahui adanya penggelapan keuangan di masa jabatan Beni Lubis sebagai General Manager.
Data yang berhasil dirangkum dari pihak pelapor Wanrianto (43) sesuai LP/964/X/2018/RIAU/RESTA pada tanggal 31 Oktober 2018.
Kejadian itu diketahui saat Beni Lubis sudah tidak bekerja lagi di perusahaan hiburan malam yang ternama di Kota Pekanbaru itu, dengan mengaudit data keungan sejak Beni Lubis bekerja dari tahun 2012 hingga saat dia diberhentikan 2018.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhi Andiah, Kamis (1/11/2018), siang membenarkan laporan tersebut.
"Benar ada laporan ke Polresta Pekanbaru kasus penggelapan keuangan yang dilakukan mantan General Manager tempat hiburan malam. Yang melaporkan Wanrianto (43)," ujar Budhi.
Dana yang digelapkan Beni Lubis diantaranya, penggelapan biaya rekaman Dayli Joker (DJ), biaya request display picture, dan pembelian lampu LED U (renovasi-red) tanggal 14 Maret 2018. Kemudian dana biaya pengamanan artis event oleh TNI dan Polri.
"Saat dilakukan audit, banyak terdapat diduga penggelapan dana pada perusahaan dari mulai tahun 2012 sampai saat ini (2018-red)," pungkas Budhi.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :