APHI Riau dan BPHL Wilayah III Pekanbaru Dorong Optimalisasi Multiusaha Kehutanan
PEKANBARU – Balai Pemanfaatan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Provinsi Riau menggelar forum diskusi bisnis pemanfaatan hutan di Provinsi Riau, Selasa (22/10), bertempat di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru. Forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan multiusaha kehutanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Acara ini diikuti oleh 100 peserta dari 52 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH). Diskusi dipandu oleh Silahuddin Muhammad Karmansyah, S.Hut, M.Si, bersama Ir. Ali Teddy Iskandar dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Pada sesi Focus Group Discussion (FGD), Dr. Mat Nuril, S.IP, M.Si, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, menyampaikan kebijakan pembangunan kehutanan daerah yang mendukung pemanfaatan hutan secara optimal. "Kebijakan ini mendorong pengelolaan hutan secara terpadu, baik dari hasil hutan kayu maupun non-kayu," ujarnya.
Direktur Usaha Pemanfaatan Hutan, yang diwakili oleh Deni Priatna, S.Hut, M.Si, memberikan paparan tentang penyusunan dan penerapan rencana kerja multiusaha kehutanan pada area PBPH. Menurutnya, pendekatan multiusaha ini bisa meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan hutan.
Sementara itu, Irwan Maulana, S.Hut dari Direktorat BUPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjelaskan proses bisnis perizinan pemanfaatan hutan. "Pemanfaatan hutan harus mencakup berbagai aspek, termasuk jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu, seperti produk pangan, untuk mengoptimalkan kawasan hutan," katanya.
Kepala BPHL Wilayah III, Fifin Arfiana Jogasara, S.Hut, M.Si, menekankan bahwa FGD ini menjadi langkah penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan hutan. "Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah diskusi untuk memperkuat usaha pemanfaatan hutan yang lebih berkelanjutan," ungkap Fifin.
Muller Tampubolon, SE, MM, Ketua APHI Komda Riau, menambahkan bahwa pengelolaan hutan di Riau harus berorientasi pada diversifikasi usaha, tidak hanya hasil hutan kayu, tapi juga pemanfaatan kawasan untuk jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu. "Pola agroforestry dan silvipasture merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi krisis pangan melalui pemanfaatan hutan yang beragam," jelas Muller.
Model multiusaha kehutanan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan hutan, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lebih dari itu, multiusaha kehutanan dapat menjadi instrumen penyelesaian konflik lahan, mendukung ketahanan pangan dan energi, serta menyelesaikan kegiatan non-kehutanan yang telah ada di dalam kawasan hutan. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :