Afterwards Raja Hendra Saputra's arrest for alleged criminal acts of corruption, the Pekanbaru City Government immediately appointed a temporary replacement as Head of the Pekanbaru City Communication and Information Service.
Kadiskominfotiksan Kota Pekanbaru, berinisial RHS, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp972 juta