|
|
|
Rabu,
27 November 2024 |
|
|
|
|
|
Berita | Hukrim
Sudah Divonis dan Segera Bebas Oknum Polisi Meranti Terpidana Penggelapan Pajak Rp230 Juta Belum Dipecat
Kamis, 02 November 2023 Meski sudah divonis atas kasus pidananya, tapi pelaku yang merupakan anggota kepolisian itu belum divonis untuk kode etiknya di Propam Polres Meranti.
Polsek Pangean Bakar 5 Rakit PETI
Rabu, 01 November 2023 Pembakaran ini dilakukan untuk memastikan alat tambang ilegal tersebut tidak dapat digunakan lagi.
Bawa 9 Kg Ganja Kering ke Rohul, 2 Warga Madina Diringkus
Rabu, 01 November 2023 Penangkapan dilakukan di Jalan Dusun Huta Bargot, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.
Baru 4 Bulan Menikah Pencarian Istri Hilang di Solok Belum Ada Titik Terang, Ini Kata Polisi
Rabu, 01 November 2023 Kepolisian dan keluarga masih berupaya mencari keberadaan Riska, warga Kecamatan Danau Kembar yang dinyatakan hilang.
Geger, Warga Temukan Mayat Wanita Muda Tanpa Identitas di Sungai Inhil, Ini Kata Polisi
Rabu, 01 November 2023 Mayat wanita muda tanpa identitas itu dititipkan di kamar jenazah Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
BNN Musnahkan 19,8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi di Pekanbaru
Selasa, 31 Oktober 2023 BNNP Riau musnahkan sabu dengan mencampurkan dengan cairan pembersih, sementara pil ekstasi di-blender.
Selama Oktober Bakar Lahan Puluhan Hektare untuk Kebun Sawit, 2 Warga Inhu Jadi Tersangka Karhutla
Selasa, 31 Oktober 2023 Selama Oktober ini polisi menetapkan dua tersangka baru pelaku Karlahut di Inhu yang menghanguskan lahan puluhan hektre.
Pastikan Kondisi Logistik Pemilu, Kapolres Cek Gudang KPU Pelalawan
Selasa, 31 Oktober 2023 Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto memberikan asistensi dalam hal pengamanan logistik Pemilu 2024 di KPU Pelalawan, terutama dalam pengawasan melalui CCTV.
Akmal Abbas Jabat Kajati Riau, Ini Arahan Jaksa Agung
Selasa, 31 Oktober 2023 Selain Akmal Abbas dan Supardi, Ada 15 pejabat kejaksaan lain yang juga dilantik hari ini yang merupakan pejabat eselon I dan II.
Empat Koruptor Proyek Masjid Raya Senapelan Divonis 4-7 Tahun Penjara
Selasa, 31 Oktober 2023 Emat terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Senapelan Pekanbaru ahirnya divonis hakim dengan masa hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun dan satu terdakwa 7 tahun penjara.
|
|
|
|
|
Eksekutif |
: |
|
Legislatif |
: |
|
|
|
|
|
Management |
: |
|
|
|
|
|
|
|
© 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved
|
|
|