www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Jumat, 10 Januari 2025 - 20:15:13 WIB

PEKANBARU – Mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Jumat (10/1/2025). Penahanan ini dilakukan setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1 miliar.

"Kami telah menerima pelimpahan tahap II atas tersangka inisial YS (Yose Saputra) dan AS (Ade Siswanto)," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero.

Yose Saputra, yang menjabat sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2020, bersama Bendaharanya, Ade Siswanto, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp1 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp700 juta akibat kegiatan fiktif yang dilaporkan sebagai penggunaan dana hibah. "Sebagian besar kegiatan yang dilaporkan tidak pernah dilakukan," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Setelah pelimpahan tahap II, Yose Saputra dan Ade Siswanto ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan. Selama masa ini, Tim JPU akan menyelesaikan administrasi pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Proses pelimpahan berkas perkara akan segera dilakukan dalam waktu dekat," kata Niky Junismero.

Yose Saputra sebelumnya juga pernah terlibat kasus hukum. Pada tahun 2021, ia dihukum sembilan bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan teror berupa pengiriman kepala anjing ke rumah seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Yose Saputra dan Ade Siswanto sebagai tersangka. Penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya bertanggung jawab atas pelaporan kegiatan fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Pemprov Riau siapkan vaksin ternak cegah PMK di 2025 (foto/MCRiau)Pemprov Riau Siapkan 12 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Cegah PMK di 2025
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono, Firdaus Oemar (kiri) masuk tim hukum Adam-Sutoyo di sidang Gugatan Hasil Pilkada Kuansing di MK. Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
  Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Bupati Siak, Alfedri menerima penghargaan bergengsi dari Universitas Muhammadiyah Riau (foto/diana)Bupati Siak Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif dari Umri, Ini Kontribusinya
Melalui Menteri Pendidikan, Prof H Abdul MuMelalui Menteri Pendidikan, BRK Syariah Serahkan Ambulans untuk Umri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved