www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perairan Meranti Berpotensi Jadi Jalur Produk Ilegal, BBPOM Perkuat Pengawasan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar, Mantan Pegawai Bank BUMD Riau Segera Diadili
Kamis, 18 Desember 2025 - 09:24:30 WIB
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pegawai BUMD di Riau, Novianty Faisal, resmi memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai beralihnya kewenangan penanganan perkara dari penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan.

Dengan demikian, Novianty Faisal dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Novianty Faisal diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Pemimpin Seksi Operasional dan Pelayanan Nasabah pada pengelolaan kas di salah satu kantor cabang pembantu bank BUMD di Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2014, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.610.000.000.

Plt Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar membenarkan telah diterimanya pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau.

“Benar, telah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau kepada Tim JPU. Dengan demikian, perkara atas nama Novianty Faisal kini sepenuhnya menjadi kewenangan JPU,” ujar Adhi, Kamis (18/12/2025).

Usai pelimpahan, JPU langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Novianty Faisal dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Pekanbaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Saat ini, JPU tengah merampungkan administrasi untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Perkara tersebut dijadwalkan segera didaftarkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Atas perbuatannya, Novianty Faisal dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BBPOM dan Pemkab Meranti perketat pengawasan produk ilegal (foto/int)Perairan Meranti Berpotensi Jadi Jalur Produk Ilegal, BBPOM Perkuat Pengawasan
Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi angkat bicara soal belasan siswa SD muntah usai santap MBG (foto/detik)Belasan Siswa SD di Medan Mual dan Muntah Usai Santap MBG, SPPG Ditutup Sementara
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA (foto/int)Perluas Pasar, Hendry Munief Tekankan Pentingnya Digitalisasi UMKM
Ilustrasi BMKG prediksi hujan lebat mengintai Riau dari pagi hingga sore (foto/int)Pekanbaru dan Sejumlah Kabupaten di Riau Berpotensi Diguyur Hujan
ilustrasi AI.Pemerintah Benahi Data Haji, Kepastian Antrean dan Hak Jemaah Jadi Prioritas
  Dua remaja tewas di Pantai Sekip, Bengkalis saat memancing.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Tiga Remaja Terseret Arus di Pantai Senekip, Dua Meninggal Dunia
Pemprov Riau bidik akreditasi Paripurna RSUD Arifin Achmad (foto/int)RSUD Arifin Achmad Ditargetkan Raih Akreditasi Paripurna, Kinerja dan Pendapatan BLUD Meningkat
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik akhir pekan ini (foto/int)Harga Emas Antam Pekanbaru Naik Lagi Akhir Pekan, Jual Sekarang?
Ilustrasi sebaran titik panas meluas di Sumatra (foto/int)BMKG Catat 2.895 Hotspot di Sumatra, Warga Riau Diimbau Waspadai Kabut Asap
Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2026.GAPKI Gelar IPOC 2026 di Bali, Masa Depan Industri Sawit di Tengah Gejolak Global Dibahas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved