www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kabut Asap Tebal Selimuti Jalanan Pekanbaru, DPRD Ingatkan Bahaya ISPA
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Jumat, 18 September 2026 - 08:04:00 WIB
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.

"Untuk hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk," kata Budi.

Sebanyak 11 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Mereka yakni Ginanjar Maulana Sukimin, Arya Jodipati, Yudan Agung Nugraha, Ginanjar Perdana Putra dan Ridwansyah Yusuf Achmad yang berstatus wiraswasta.

Kemudian Avitia Nurmatari dan Nurul Hidayah Fachriani sebagai karyawan swasta, Andri Rachmat Nugraha selaku pihak swasta, serta Hardiawan Suhana yang berstatus karyawan swasta.

Dua saksi lainnya yakni Cecep Dhermawan dan Ikhwan Romdoni yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka. Penyidik menduga pengadaan iklan Bank BJB untuk tahun anggaran 2021-2023 menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.

Selain itu, penyidik masih mendalami dugaan penggunaan dana nonbudgeter yang berasal dari selisih anggaran pengadaan iklan, termasuk menelusuri aliran serta peruntukan dana tersebut.

Proses pemeriksaan saksi menjadi bagian dari penyidikan KPK untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Sumber: Akurat


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kabut asap tebal menyelimuti Pekanbaru pagi tadi (foto/ist)Kabut Asap Tebal Selimuti Jalanan Pekanbaru, DPRD Ingatkan Bahaya ISPA
Ilustrasi hotspot Sumatra tembus 3.663 titik (foto/int)Titik Panas di Sumatra Tembus 3.663, Riau Cuma Terdeteksi 4 Hotspot
Kabut tebal, jarak pandang hanya berkisar 100 meter (foto/Mimi)Pekanbaru Diselimuti Kabut Tebal, Rumah Tetangga Pun Nyaris Tak Terlihat
Pekanbaru diselimuti kabut tebal (foto/ist)Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
Program bagi-bagi bahagia Telkomsel.Telkomsel Siapkan 31 Mobil Listrik dan 120 Motor, Begini Cara Dapat Kupon Undian
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru kini turun (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Anjlok, Cek Daftar Terbarunya
Kabut tebal ganggu penerbangan di Pekanbaru, pesawat Pelita Air sempat berputar-putar (foto/ist)Kabut Tebal Ganggu Penerbangan Pekanbaru, Pelita Air Sempat Berputar-putar
ilustrasi AI.BSU Rp900 Ribu Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Status Penerima
ist.Pemprov Riau Buka Ruang Kemitraan dengan Media untuk Kawal Pembangunan
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur.Hari Jadi ke-27 Rohul, Pemprov Riau Paparkan Program Perdagangan Karbon dan Pencegahan Karhutla
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved