Begini Modus Dugaan Korupsi Kadiskominfo Pekanbaru: Mark Up Anggaran 80 Persen Lebih
Kamis, 09 Januari 2025 - 21:05:39 WIB
PEKANBARU – Kadiskominfo Pekanbaru, Raja Hendra (RH) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. RH diduga terlibat korupsi kegiatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik tahun 2023.
Kejari Pekanbaru juga menahan dua tersangka lainnya, yakni KDA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MRA sebagai penyedia yang merupakan Direktur CV Tanjak Riau Sempena.
"Ada tiga tersangka yang ditetapkan pada hari ini, yakni inisial RH selaku Kadis Kominfo dan juga sebagai Pengguna Anggaran (PA), kemudian KDA selaku PPK dalam kegiatan ini, dan MRA selaku penyedia. Terhadap peran masing-masing, RH dan KDA tidak menjalankan fungsi mereka sebagaimana mestinya," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismiro, Kamis (9/1/2025).
Dikatakan Niky, kegiatan di Kominfo Pekanbaru tersebut memiliki anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 972 juta akibat adanya penyimpangan dalam pengadaan.
"Jadi terkait penyimpangan pengadaan ini dari biaya pembuatan video itu pihak penyedia yang membuat RAB nya, jadi mereka sudah bekerja sama sejak awal pembuatan. Ada Mark up sekitar 80 sampai 90 persen," jelas Niky.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka akan kita tahan di Rutan Sialang Munggu," tambah Niky.
Untuk diketahui, kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan, termasuk untuk menelusuri keterlibatan anggota dewan maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kegiatan pengelolaan konten dan media komunikasi publik seharusnya bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Namun, praktik korupsi justru menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :