Selama tiga hari berturut-turut, tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Riau, menyita ribuan item barang bukti.
Salah satu ruangan yang dipasangi garis polisi adalah sub bagian Humas DPRD. Pemasangan garis polisi ini sebenarnya telah dilakukan sejak hari pertama penggeledahan.
Penyidik Subdit III Tipikor Polda Riau kembali menggeledah Kantor DPRD Riau Rabu pagi untuk mengumpulkan barang bukti, termasuk dokumen dan surat-surat, dengan total sekitar 3.000 item.
Tidak ada satu pun anggota Dewan yang baru dilantik pekan lalu terlihat saat sejumlah aparat dari Dirreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di DPRD Riau.