4 Ribu Item Masih Dicari
Polda Riau Sita 33 Boks Barang Bukti Terkait Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Kamis, 12 September 2024 - 10:56:00 WIB
PEKANBARU - Polda Riau terus menggali bukti terkait dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Selama tiga hari berturut-turut, tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Riau, menyita ribuan item barang bukti.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan, jumlah barang bukti yang dicari mencapai 4.000 item, sebagian besar berupa dokumen. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 25 persen dari dokumen tersebut yang berhasil ditemukan.
"Ada 4 ribuan item yang dicari. Paling banyak itu dalam bentuk dokumen. Kalau dokumen baru sekitar 25 persen," ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (12/9/2024).
Penyidik berhasil mengamankan 33 boks kontainer barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan sejak Selasa (10/9/2024) dan masih berlanjut hingga Kamis ini.
Kombes Anom menjelaskan, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat DPRD Riau, termasuk ruang Sekwan, Humas, AKD, sekretariat dan gudang.
"Penggeledahan hanya menyasar kantor Setwan saja. Sementara yang sudah diamankan adalah dokumen-dokumen, laptop, PC komputer, bonggol cek dan satu unit handphone," tambahnya.
Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung cukup lama karena banyaknya barang bukti yang harus dicari.
Proses penggeledahan tersebut juga dilakukan di bawah pengawasan penanggungjawab ruangan serta Ketua RT dan RW setempat.
"Penggeledahan turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat," kata Anom.
Selama proses penggeledahan, akses menuju Kantor Sekretariat DPRD Riau dijaga ketat aparat. Selain penggeledahan, Polda Riau juga telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini untuk dimintai keterangan.
Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi SPPD fiktif ini terus berlanjut dengan intensitas tinggi, dan diharapkan dapat segera memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus tersebut.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :