Dugaan Korupsi SPPD Fiktif: Polisi Sita Dokumen, Laptop Hingga Bonggol Cek dari DPRD Riau
Rabu, 11 September 2024 - 22:47:01 WIB
PEKANBARU - Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penggeledahan intensif di Kantor DPRD Riau selama dua hari terakhir, terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan, proses penggeledahan dimulai sejak Selasa (10/9/2024) dan berlanjut hingga hari ini, Rabu (11/9/2024).
"Penggeledahan sampai saat ini belum selesai. Sementara yang sudah diamankan adalah dokumen-dokumen, laptop, PC komputer, bonggol cek, dan satu unit handphone," ujar Anom dilansir tribunpekanbaru.com.
Anom menambahkan, penggeledahan dilakukan di area kantor Setwan dengan disaksikan Ketua RT dan RW setempat.
"Penggeledahan turut disaksikan penanggungjawab ruangan, serta Ketua RT dan RW setempat," jelasnya.
Penggeledahan dilakukan secara bertahap sejak pagi hingga malam pada Selasa (10/9/2024) kemarin, di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.
Menurut Kombes Anom, penggeledahan ini telah mendapatkan izin dari pengadilan setempat.
"Proses penggeledahan ini dilakukan sesuai prosedur hukum, dan kami berupaya mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi yang sedang diusut. Barang bukti yang dicari sangat banyak, diperkirakan mencapai sekitar 3 ribu item," ungkapnya.
Selama proses penggeledahan, akses menuju Kantor Setwan DPRD Riau dijaga ketat aparat untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap jalannya penyidikan.
Dugaan korupsi SPPD fiktif ini menjadi sorotan publik, dan langkah penyidik dalam mengumpulkan bukti diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kasus yang sedang ditangani.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :