SELATPANJANG - RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti menghentikan pelayanan program berobat gratis menggunakan KTP penduduk setempat.
Hal itu setelah adanya surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor: 500/SETDA/2023 /104 tanggal 30 Mei 2023 tentang Penghentian Program Berobat Gratis Menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Selain itu perintah penghentian juga berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 440/Dinkes-Yankes/713 tanggal 16 Juni 2023 Perihal Penghentian Program Berobat Gratis Menggunakan KTP.
Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Prima Wulandari mengatakan pelayanan program berobat gratis menggunakan KTP dihentikan terhitung mulai tanggal 19 Juni 2023.
"Program berobat menggunakan KTP Kepulauan Meranti di RSUD resmi kami hentikan pertanggal 19 Juni 2023 setelah adanya surat edaran Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan. Untuk itu kami minta masyarakat untuk memakluminya," kata Prima Wulandari.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri mengatakan penghentian Program Berobat Gratis Menggunakan KTP berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan Fahri, berdasarkan peraturan tersebut pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri baik sebagian maupun seluruhnya terhadap Jamkesda dengan manfaat yang sama dengan JKN, termasuk mengelola sebagian Jamkesda dengan skema ganda.
Fahri juga mengatakan bahwa terhitung tanggal 2 Juni 2023 lalu, program berobat gratis dengan menggunakan KTP yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Deerah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dihentikan.
Sementara itu jaminan kesehatan kepada masyarakat akan dioptimalkan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, agar mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN secara mandiri.
Fahri juga mengaku masih banyak warga yang belum mampu membayar premi BPJS. Namun demikian pihaknya bercita-cita akan memberikan pelayanan kesehatan yang mudah kepada masyarakat Kepulauan Meranti. Namun masih terkendala dan berbenturan dengan Undang-undang JKN.
Terhadap hal itu, Pemkab Kepulauan Meranti akan sulit mengeksekusi program berobat gratis menggunakan KTP. Sebab bukan persoalan baik dan tidak baiknya program ini untuk masyarakat, namun katanya secara aturan memang sangat tidak memungkinkan.
"Tentunya penghentian Berobat gratis menggunakan KTP ini sesuai dengan surat edaran yang ada. Kalau kemaren kan belum ada surat edaran terkait hal itu. Kemaren baru diatur menggunakan Peraturan Bupati dan sekarang ada surat Kemendagri, tentu itu lebih kuat," kata Fahri, Senin (19/6/2023).
"Mekanisme berobat saat ini wajib menggunakan BPJS dan bagi yang belum terdaftar sudah kita imbau sejak lama. Jika ada yang berobat tidak masuk BPJS, ya bayar mandiri karena siapa yang mau nanggung," tuturnya.
Dikatakan Fahri, saat ini pihaknya masih menunggak bayar dengan pihak BPJS dan pihak RSUD yang telah dilakukan MoU berobat gratis menggunakan KTP
"Saat ini kita sedang lakukan verifikasi data, mana yang layak dibantu pemerintah dan mana yang harus menggunakan jalur mandiri. Untuk klaim pembayaran dengan pihak BPJS periode 2022 kita masih menunggak sebesar Rp 3,9 miliar. Belum lagi utang dengan pihak Rumah Sakit yang telah dilakukan MoU berobat gratis menggunakan KTP itu berjumlah Rp 5 miliar lebih," pungkas Fahri.
Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil meluncurkan program berobat gratis menggunakan KTP bagi masyarakat Kepulauan Meranti.
Peresmian pelayanan kesehatan gratis cukup menggunakan KTP langsung dilakukan oleh Bupati Adil dengan mencoba berobat menggunakan KTP-nya di RSUD Kepulauan Meranti, pada tanggal 2 Agustus 2021 silam.
Seperti diketahui, Launching berobat gratis cukup dengan menggunakan KTP, ini merupakan implementasi dari Program Strategis H Muhammad Adil-H Asmar yaitu 'Ketuk Pintu Layani dengan Hati' khusus bidang kesehatan.
Terselenggaranya berobat dengan menggunakan KTP Meranti ini, hal ini dimaksudkan untuk memangkas Birokrasi administrasi yang selama ini menggunakan pola SKTM yang dianggap berbelit-belit.
Namun program ini tak seindah yang terjadi di lapangan. Klaim berobat cukup hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada rumah sakit yang menjadi mitra Pemkab sering menuai masalah.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Alih-alih mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal hanya dengan menggunakan KTP, masyarakat malah ditagih biaya berobat jutaan rupiah di RS Awal Bros Pekanbaru yang merupakan mitra Pemkab Kepulauan Meranti.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :