www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masih Ada 20 Hotspot di Sumatera Pagi ini, Riau Muncul 1 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus
Sabtu, 07 September 2024 - 21:23:45 WIB
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)

Baca juga:

PEKANBARU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam kasus penghinaan ringan terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakan kampus.

Kasus ini mencuat setelah konflik yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir antara rektor dan para dosen mencapai puncaknya pada November 2023 lalu.

Penetapan status tersangka ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.

"Rektor UIN Suska Riau, Prof Khairunnas, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara," kata Asep dalam pernyataannya, Sabtu (7/9/2024).

Setelah penetapan status tersangka, penyidik segera mengirimkan surat panggilan kepada Prof Khairunnas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka pada Rabu (11/9/2024).

"Surat panggilan sudah dikirim, dan beliau dijadwalkan hadir tanggal 11. Kasus ini terkait penghinaan ringan akibat saling lapor antara rektor dan dosen," jelas Asep dikutip dari Detiksumut.

Dalam proses penyidikan, polisi juga memanggil sejumlah saksi dan ahli, termasuk ahli bahasa yang meneliti ucapan Prof Khairunnas selama perseteruan dengan para dosen.

"Ahli bahasa telah menyimpulkan bahwa ucapan rektor mengandung unsur penghinaan ringan. Ucapan tersebut dianggap tidak pantas dan memenuhi unsur penghinaan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli," tambahnya.

Konflik antara Prof Khairunnas dan para dosen dilaporkan telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, dengan insiden terakhir terjadi pada November 2023. Dalam kejadian tersebut, terjadi pertengkaran di tangga masjid dan di dalam ruangan kampus. Prof Khairunnas mengaku hampir dipukul dan diludahi oleh para dosen.

Akibat insiden tersebut, Khairunnas melaporkan tujuh dosen, termasuk Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin, dan Masbukin, yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di lingkungan akademisi, mengingat konflik berkepanjangan di salah satu universitas Islam terkemuka di Riau ini. Masyarakat kini menunggu bagaimana proses hukum terhadap rektor ini akan berlanjut, serta dampaknya terhadap stabilitas kampus. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Karhutla di Sumatera.(ilustrasi/halloriau.com)Masih Ada 20 Hotspot di Sumatera Pagi ini, Riau Muncul 1 Titik Panas
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST.Strategi Komisi IV DPRD Pekanbaru Jika Pemko Tetap Pihak Ketigakan Pengangkutan Sampah Tahun Depan
Hyundai Tucson.3 Hari Lagi Hyundai Tucson Baru Meluncur di RI, Lebih Murah dari Honda HR-V?
ilustrasi.Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Pengurus Permabudhi Provinsi Riau periode 2023-2027 resmi dilantik (foto/ist)Permabudhi Riau Siap Berperan Aktif Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama
  Hujan deras di Riau.(ilustrasi/int)Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Riau Hari ini
ilustrasi Merger Smartfren-XL Axiata.Menkomdigi Meutya Hafid Soal Rencana Merger Smartfren-XL Axiata
Kerusuhan Ormas rusak Car Wash di Jalan Nangka Pekanbaru.Bentrok di Pekanbaru Dipicu Dugaan Arena Judi Berkedok Car Wash, Pj Wako Pekanbaru akan Periksa Izin
Polisi saat penggrebekan.Polisi Gerebek 'Kampung Teleng' Air Molek, Puluhan Warga Dites Urine-Ditangkap
Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau dijatuhi hukuman 6 tahun penjara (foto/tribunpku)Eks Plt Sekretaris DPRD Riau Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved