MERANTI - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester I, untuk membahas optimalisasi program JKN, Kamis (18/4/2024).
Acara dilaksanakan di ruang rapat Melati Kantor Bupati Kabupaten Meranti. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti, Kepala Dinas BPKAD, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas DPMD dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meninjau jalannya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan mutu layanan kesehatan. Serta meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam optimalisasi pelaksanaan Program JKN.
"Forum komunikasi menjadi wadah bagi kita untuk berbagi informasi antara BPJS Kesehatan bersama dengan stakeholder pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal kepesertaan, pelayanan kesehatan, pembayaran iuran, pembayaran tunggakan JKN dengan tujuan bermuara pada peningkatan kualitas mutu layanan Program JKN," ungkap Bernat.
Dirinya menyebutkan, per 1 April 2024, jumlah capaian kepesertaan JKN di wilayah Kota Dumai sebanyak 1.801.100 jiwa dengan jumlah peserta terdaftar kepesertaan JKN di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 215.980 jiwa.
"Cakupan keaktifan kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti masih dapat ditingkatkan kembali, pemerintah daerah memastikan kembali setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. Serta memastikan seluruh pekerja, termasuk pegawai pemerintah dengan status non Aparatur Sipil Negara di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam Program JKN," ungkap Bernat.
Dalam kesempatan tersebut, Bernat juga menyampaikan terkait kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran, perencanaan, penganggaran, dan pembayaran iuran Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai peserta aktif dalam Program JKN.
"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 pasal 30 ayat 3b tentang kewajiban pemberi kerja dalam membayar iuran yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk iuran bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS Daerah, kepala desa dan perangkat desa, dan pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf instansi daerah," tutur Bernat.
Pada momen ini Bernat juga menyampaikan salah satu Program JKN terbaru, yaitu program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). Program ini didefinisikan sebagai suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta. Serta meningkatkan keaktifan peserta JKN yang direncanakan, akan direalisasikan pada 3 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Rencananya kegiatan PESIAR akan dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dengan klasifikasi desa maju dan berkembang. Program ini juga memiliki manfaat untuk membantu mencapai penurunan angka kemiskinan ekstrem dan mencapai target UHC desa dengan keaktifan peserta minimal 75 persen dari jumlah penduduk," ucap Bernat.
Pada kesempatan ini juga disampaikan pembahasan terkait peningkatan mutu layanan JKN dengan kemudahan dalam melakukan administrasi pendaftaran, informasi, dan pengaduan secara tatap muka maupun tanpa tatap muka. Selain itu juga dibahas mengenai kemudahan pembayaran iuran JKN dan kemudahan layanan administrasi kepesertaan.
Melalui forum ini diharapkan dukungan penuh Pemkab Meranti dengan melakukan pembayaran tunggakan, implementasi aplikasi ARIP di masing-masing OPD, pembayaran iuran dan bantuan iuran tepat waktu sesuai ketentuan.
Kecukupan penganggaran iuran wajib dan iuran PBPU Pemda serta pemenuhan kuota PBPU Pemda tahun 2024. Serta optimalisasi pendaftaran kepala desa, perangkat desa dan PPNPN Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen dan akan menindaklanjuti terkait kewajiban Pemda dalam hal pembayaran iuran serta peningkatan keaktifan peserta JKN di daerahnya. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :