www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hasil Liga Inggris: Manchester United Telan Kekalahan Lagi, Liverpool Makin Nyaman di Puncak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ahli Hukum Dewan Pers Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan Oknum di Inhil
Sabtu, 07 September 2024 - 19:50:52 WIB
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH (foto/ist)
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH (foto/ist)

Baca juga:

JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana, MH angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan. Oknum tersebur berdalih minta uang untuk biaya klarifikasi dan atau hak jawab.

Hendrayana yang sudah sudah sering dimintai pendapatnya sebagai Ahli Hukum Pers menyatakan bahwa terkait aksi dugaan pemerasan dengan kedok menaikkan klarifikasi atau hak jawab tidak dibenarkan. Itu merupakan tindakan pidana pemerasan.

"Terkait klarifikasi dan hak jawab itu kan merupakan kewajiban wartawan dan media untuk menayangkan. Atas sebuah pemberitaan yang diduga merugikan dan atau mencemarkan namak baik pihak yang diberitakan. Jadi tidak ada biaya yang harus ditanggung si pemberi Klarifikasi dan atau Hak Jawab," ungkap Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan, Hendrayana ketika dihubungi wartawan via ponsel, Sabtu (7/9/2024).

Ditegaskan, Hendrayana tindakan oknum wartawan seperti ini jelas saja mencoreng wajah pers. Ini juga merupakan perbuatan melawan hukum.

"Maka terhadap oknum seperti itu jelas telah melakukan tindak pidana pemerasan, harus dilaporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Tindakan mereka ini merugikan kerja wartawan lain yang bekerja profesional dan mengedepankan menjalankan tugas jurnalistik sesuai Kode Etik Wartawan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Kami sebagai Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers siap memback up pihak kepolisian jika diminta pendapatnya terkait permasalahan hukum tersebut," imbuhnya.

Ditambahkan, Dewan Pers juga siap menerima pengaduan dari kalangan masyarakat terkait aksi oknum wartawan yang tidak terpuji dan mencoreng wajah dunia wartawan. Akibat tindakan yang melanggar hukum dengan dalih biaya Klarifikasi dan atau Hak Jawab tersebut.

"Wartawan itu harus bekerja profesional maka terhadap pemberitaan yang sudah sesuai Kode Etik Wartawan dan kaidah penulisan yang benar jika ada pihak yang masih merasa dirugikan dan atau dicemarkan nama baik, maka dapat menggunakan hak jawab dan wartawan wajib menayangkannya, dan itu tidak ada biaya sama sekali," tandasnya.

Penulis : Ayendra
Editor: Riki

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Liga Inggris.Hasil Liga Inggris: Manchester United Telan Kekalahan Lagi, Liverpool Makin Nyaman di Puncak
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
  Tim Rescue Kantor SAR Pekanbaru saat evakuasi jenazah.Lansia yang Terjatuh dari Jembatan Merah Kampar Ditemukan Meninggal Dunia
Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved