MK akan membacakan putusan sengketa Pilkada Siak hari ini, menentukan apakah gugatan ditolak, PSU digelar, atau pasangan Afni-Syamsurizal tetap dilantik.
MK akan membacakan putusan sengketa Pilkada Siak 2024 dan akan menentukan apakah pasangan Afni-Syamsurizal tetap sebagai pemenang atau pemungutan suara ulang harus dilakukan.