KPU Siak Sahkan DPT PSU Pilkada, Jumlah Pemilih Loksus RSUD Menciut
Rabu, 19 Maret 2025 - 13:29:20 WIB
SIAK - KPU Siak mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, Selasa (18/3/2025) malam. Pengesahan DPT PSU ini dilaksanakan lewat rapat pleno terbuka di kantor KPU Siak.
Rapat pleno itu dihadiri 5 komisioner KPU Siak, pimpinan Bawaslu Siak, TNI-Polri, LO masing-masing Paslon bupati-wakil bupati Siak. Rapat pleno ini langsung dipimpin Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan.
Rapat berlangsung alot karena banyaknya protes LO Paslon nomor urut 3. Namun demikian, rapat bisa selesai menjelang tengah malam.
Hasil rapat pleno tersebut mengesahkan jumlah DPT PSU bupati -wakil bupati Siak, 22 Maret 2025 sebanyak 1.011 pemilih. Jumlah itu merupakan akumulasi dari tiga TPS yang akan dilaksanakan PSU.
Said Dharma merincikan, TPS PSU kampung Buantan Besar sebanyak 447, ditambah dengan DPTb 4 dan DPK 2.
Daftar pemilih TPS PSU kampung Jayapura sebanyak 494 pemilih. Sedangkan TPS Loksus RSUD Tengku Rafian menciut jadi 64 pemilih.
"Jadi total daftar pemilih TPS PSU sebanyak 1.011 pemilih," ujar Said Dharma.
Jumlah DP TPS PSU Loksus RSUD ini sempat dipertanyakan LO Paslon 03, namun pihak KPU dapat menjelaskan sehingga jumlah tetap sebagaimana yang telah disebutkan.
Sebelumnya, RSUD mengajukan 125 nama sebagaimana dalil Pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas data itu, KPU Siak melakukan validasi data kembali maka didapati yang belum memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu hanya 64 orang.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :