Jaga Netralitas, Pemprov Riau Siapkan Penjabat Sementera Bupati Siak
Jumat, 21 Maret 2025 - 14:15:07 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah cepat dengan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak untuk memastikan kelancaran dan demokratisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak.
Keputusan ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Siak.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik OH, menjelaskan bahwa penunjukan Pjs dilakukan untuk menjaga netralitas birokrasi dan memastikan petahana cuti selama masa kampanye dan pemilihan, sesuai dengan instruksi MK dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Dari hasil zoom meeting tadi, sesuai putusan MK, ada diminta agar khusus untuk Petahana harus cuti di masa kampanye dan pada saat pemilihan," kata Taufik OH dilansir dari Media Center Riau, Jumat (21/3/2025).
"Pak Mendagri menginstruksikan supaya Gubernur untuk proaktif, hari ini akan kita proses cuti untuk Petahana tersebut dan akan kita tunjuk Pjs nya dari Pemprov Riau," lanjutnya.
Pemprov Riau telah mengantongi beberapa nama pejabat eselon II yang dinilai layak sebagai Pjs Bupati Siak. Pengukuhan Pjs akan dilakukan oleh Gubernur Riau secepatnya.
Pemprov Riau juga berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan kesiapan logistik dan teknis PSU. Aparat keamanan dari TNI dan Polri disiagakan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU dan Biro Tata Pemerintahan, dari sisi teknis dan anggaran kita sudah siap semua," tutup Taufik OH.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :