www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Afni Menang di Siak: Ini Kronologi Lengkap Sengketa Pilkada 2024
Selasa, 06 Mei 2025 - 07:00:11 WIB
Afni Z.
Afni Z.

SIAK — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024 menjadi salah satu kontestasi politik paling dinamis di Provinsi Riau. Dinamika tersebut mencapai puncaknya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemungutan suara pada 27 November 2024 dan pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 22 Maret 2025.

Berikut adalah rangkaian kronologi lengkap perjalanan Pilkada Siak 2024 hingga putusan dismissal Mahkamah Konstitusi pada 5 Mei 2025:

1. Tiga Pasangan Calon Bertarung

Pilkada Siak 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati:

- Paslon 1: Irving Kahar Arifin – Sugianto (diusung PDIP dan PKB)

- Paslon 2: Afni Z – Syamsurizal (diusung Golkar, NasDem, Demokrat)

- Paslon 3: Petahana Alfedri – Husni Merza (diusung PAN, PPP, Perindo, Hanura, PKS, dan Gerindra)

2. Pemungutan Suara

Pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024. Hasilnya:

- Afni Z – Syamsurizal: 82.319 suara

- Alfedri – Husni Merza: 82.095 suara

- Irving – Sugianto: 37.988 suara

3. Rekapitulasi Suara

Pleno rekapitulasi suara tingkat PPK se-Kabupaten Siak dilaksanakan pada 29 November 2024 dan dilanjutkan dengan pleno KPU Siak pada 3 Desember 2024. Hasilnya mengukuhkan keunggulan pasangan Afni Z – Syamsurizal.

4. Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Tak terima dengan hasil tersebut, pasangan Alfedri – Husni Merza mengajukan gugatan ke MK sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku. Sidang pendahuluan digelar pada 9 Januari 2025.
5. Sengketa Pilkada Diterima MK

Pada 5 Februari 2025, MK memutuskan untuk menerima gugatan Alfedri – Husni Merza dan melanjutkan ke tahap pembuktian, yang dilakukan pada 17 Februari 2025. Sidang putusan MK berlangsung pada 24 Februari 2025.

6. MK Perintahkan PSU

Dalam putusannya, MK memerintahkan digelarnya PSU di tiga lokasi:

- TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya

- TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak

- TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafian Siak

7. Pelaksanaan PSU

PSU dilaksanakan pada 22 Maret 2025 dengan hasil sebagai berikut:

- TPS 3 Jayapura: Afni – Syamsurizal (272), Alfedri – Husni (157), Irving – Sugianto (2)

- TPS 3 Buantan Besar: Afni – Syamsurizal (211), Alfedri – Husni (159), Irving – Sugianto (1)

- TPS Loksus RSUD Tengku Rafian: Afni – Syamsurizal (33), Alfedri – Husni (28), Irving – Sugianto (0)

8. Gugatan Baru oleh Sugianto

Usai PSU, Sugianto (calon wakil bupati dari paslon nomor urut 1) menggugat KPU Siak, mempertanyakan keabsahan pencalonan Alfedri yang diduga telah menjabat dua periode sebagai Bupati Siak. Gugatan ini dilayangkan secara pribadi dan teregistrasi di MK.

9. Intervensi Irving dan Proses Sidang

- 9 April 2025: Irving mengajukan permohonan penarikan gugatan yang dilayangkan pasangannya.

- 24 April 2025: Irving mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara nomor 312/PHPU.Kada-Siak.

- 25 April 2025: Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan pokok permohonan oleh kuasa hukum Sugianto.

- 29 April 2025: MK menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari pihak terkait: Afni Z sebagai pihak terkait I dan Irving sebagai pihak terkait II.

10. Putusan Akhir MK

Pada 5 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan Sugianto dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan (dismissal). Dengan demikian, kemenangan Afni Z – Syamsurizal dalam Pilkada Siak 2024 resmi dikukuhkan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel, MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
BYD Atto 1.Atto 1 Jadi Andalan, Penjualan BYD di Indonesia Capai 46.700 Unit
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Marc dan Alex Marquez berjaya di Sepang, Malaysia (foto/Sc IG MotoGP)Marc Marquez Juara MotoGP Malaysia 2026, Pedro dan Alex Lengkapi Podium
Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved