Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan Enam Anak di Bawah Umur
Selasa, 30 April 2024
Polsek Rangsang, Kepulauan Meranti telah mengamankan seorang warga dari Desa Tanjung Gemuk berinisial AG (30) yang diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.