www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Riau: Ada iPhone, Kain Bekas Hingga Rokok
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Jumat, 26 April 2024 - 15:46:46 WIB

PEKANBARU - Umar (25), seorang petani yang tinggal di Desa Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, terkejut saat polisi menggerebeknya di rumahnya.

Umar tertangkap sedang mengkonsumsi sabu, yang kemudian membawanya ke jeruji besi Polsek Rimba Melintang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, mengungkapkan bahwa Umar ditangkap saat sedang nyabu di rumahnya. Selain 4,8 gram sabu, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika tersebut.

Barang bukti yang disita termasuk 1 bungkus plastik clip merah ukuran sedang berisikan sabu, 1 bungkus plastik clip merah ukuran kecil yang berisikan sabu, sekop dari pipet, kaca pirex, kompor dari mancis yang dilengkapi dengan jarum, dan alat hisap sabu alias bong.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi pada Kamis (25/4) sekitar pukul 13.00 WIB tentang seorang pria yang menggunakan sabu di sebuah rumah kosong di Kecamatan Rimba Melintang. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Umar yang diketahui sedang menggunakan sabu.

Petugas berhasil menemukan dua bungkus plastik clip merah berisikan sabu serta alat hisap sabu di dalam rumah tersebut. Umar dijerat Pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, karena memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, atau mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Umar positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine. Saat ini, pelaku ditahan untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut seperti dikutip MC.Riau.go.id. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya bersama Forkopimda Riau lakukan pemusnahan barang ilegal (foto/riki)Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Riau: Ada iPhone, Kain Bekas Hingga Rokok
Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Sejumlah APK Paslon Pilkada Serentak 2024 di Riau masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)H+2 Masa Tenang, APK Paslon Masih Bertebaran di Jalanan Kota Pekanbaru
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana di Riau Hati-hati Bertindak di Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
  Manajer PT MUP-Pabrik Penarikan saat menerima Zero Accident Award dari PJ Gubernur Riau Rahman Hadi.(foto: istimewa)Dua Pabrik Kelapa Sawit PT MUP Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024
APRIL dan APR melalui CD kembali menggelar pelatihan batik kepada kelompok batik binaan yang dilaksanakan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin-Kamis (18-21/11/2024).(foto: istimewa)Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Batik: Upaya Berkelanjutan APRIL-APR
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: sri/halloriau.com)Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved