www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Jumat, 26 April 2024 - 12:57:55 WIB
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)

PADANG PARIAMAN - Kejadian memilukan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Seorang gadis berusia 17 tahun dengan inisial S menjadi korban pemerkosaan empat pria.

Sebelum kejadian itu, korban diberi minuman keras oleh para pelaku. Itu diungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol.

"Iya. Terjadi pemerkosaan terhadap eks pelajar di Padang Pariaman. Korban diperkosa usai dicekoki miras. 3 pelaku berhasil diamankan, sementara 1 lagi masih DPO," sebut AKBP Ahmad Faisol, Jumat (26/4/2024).

Kejadian itu terjadi setelah korban diajak ke rumah salah satu pelaku di Kecamatan Lubuk Alung pada Minggu (21/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Di sana, korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri, lalu para pelaku memperkosa korban secara bergiliran.

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah G, F, dan R, sementara satu pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut pengakuan para pelaku, korban diperkosa dua kali oleh masing-masing pelaku yang rata-rata berumur 20 tahun.

Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Padang Pariaman, yang kemudian berhasil menangkap tiga pelaku.

"Untuk pelaku satu lagi masih kami kejar, untuk identitas dia nanti kami sampaikan setelah pelaku kami amankan. Yang jelas barang bukti dan tiga pelaku berinisial G, F, R sudah kami tahan," ujarnya seperti dikutip dari detiksumut.

Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (3) Jo Pasal 76 UU tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved