Penyelidikan ini dihentikan sejak 23 Januari 2024 lalu setelah pihak rekanan mengembalikan kelebihan bayar terkait proyek pembangunan tahun anggaran 2022.
Polisi menangkap sopir pribadi yang nekat membunuh pensiunan PTPN V, Saiwan di Pekanbaru. Ternyata pelaku Raka membunuh korban saat makan pakai asbak rokok.