www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Pastikan Proses Hukum 12 Kawanan Begal Geng 'Duta Mas' Pekanbaru Berlanjut
Kamis, 20 Juni 2024 - 21:38:48 WIB
Komplotan begal Geng Duta Mas di Mapolresta Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)
Komplotan begal Geng Duta Mas di Mapolresta Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Proses hukum terhadap 12 pemuda dari geng 'Duta Mas', pelaku begal di Kota Pekanbaru, dipastikan polisi terus berlanjut. Saat ini, kepolisian tengah melengkapi berkas penyidikan kasus ini.

"Sedang kita lengkapi berkas penyidikannya. Jika nanti sudah lengkap, akan kita limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk diteliti," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra dilansir mcr, Kamis (20/6/2024).

Kasus ini mencuat setelah seorang pria bernama Jorgi Yohandres (21) menjadi korban begal yang dilakukan oleh belasan pemuda dari geng 'Duta Mas'.

Kejadian tersebut menambah keresahan masyarakat Pekanbaru atas meningkatnya tindak kejahatan jalanan.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan kejahatan, khususnya Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

"Kelompok (kejahatan) ini tidak kenal waktu melakukan aksinya. Untuk itu, kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan sampai malam hari, lebih baik di rumah saja," imbau Henky dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (20/6/2024).

Henky juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan barang-barang berharga yang dapat menarik niat pelaku kejahatan.

Ia menekankan pentingnya para remaja untuk tidak terlibat dalam kelompok yang melanggar hukum dan menjurus pada aksi kriminalitas.

"Masyarakat khususnya anak-anak tidak perlu ikutan kelompok yang melanggar aturan, boleh kelompok tapi yang bermanfaat, tidak ikut dalam aksi begal. Karena ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan," ujarnya.

Sebanyak 12 pemuda geng 'Duta Mas' kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

"Terhadap para pelaku kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," papar Kompol Bery.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti seperti double stick, airsoft gun, tongkat besi, dan tongkat berbentuk T.

Selain itu, lima unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan turut diamankan.

Motif kejahatan ini diduga karena dendam. Dari total 14 pelaku, 12 sudah ditangkap sementara dua pelaku lagi masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Motifnya masalah dendam dengan korban. Pendalaman kami soal pencarian jati diri. Ada saling hujat saat kumpul (pelaku dengan korban)," ungkap Kompol Bery.

Aksi begal ini dilakukan pada Minggu (16/6/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang baru saja mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta diadang 14 pelaku yang mengancam dengan pisau.

Sepeda motor korban senilai Rp17 juta dirampas, dan korban berhasil melarikan diri saat situasi masih cukup ramai.

Polisi yang sedang berpatroli segera mengejar para pelaku, dan berhasil menangkap dua pelaku di simpang Jalan Arifin Ahmad-Jalan Paus.

"Dari dua pelaku dikembangkan siapa saja kawan-kawannya. Tim berangkat ke daerah siak hulu, berhasil diamankan sembilan pelaku. Satu orang menyerahkan diri. Sementara dua lagi masih dalam pengejaran, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," beber Henky.

Empat dari 12 pelaku yang ditangkap masih di bawah umur. Para pelaku ini merupakan warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, masing-masing berinisial TD (21), RZ (18), PD (19), ZK (17), RB (19), EK (17), YG (19), JN (18), NP (22), MR (16), AG (17), dan FJ (18).

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan oleh para pelaku.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)Sejumlah Kabupaten di Riau Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Malam Ini
Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
  Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)24 Hotspot Muncul di Sumatera, Riau Terpantau 3 Titik Panas Hari ini
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved