www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Menteri Lingkungan Hidup Tegas Tutup TPS Ilegal di Perbatasan Kampar-Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Surati DPR, Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan, Ini Alasannya
Rabu, 07 Juni 2023 - 12:46:35 WIB

JAKARTA - Denny Indrayana kembali menarik perhatian publik. Denny menyurati pimpinan DPR RI, berisi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di-impeachmet atau dipecat.

Surat terbuka Denny Indrayana itu diunggah di akun Twitternya resminya pada Rabu (7/6/2023) pagi. Denny meminta kepada pimpinan DPR RI memulai proses impeachment terhadap Jokowi.

Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Sebagai bukti awal saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny Indrayana dalam cuitannya dikutip suara.com.

Denny mengungkap bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks Wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies bakal dijegal. Caranya dengan kasus korupsi, sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Maka itu, Denny meminta pimpinan DPR investigasi lewat hak angket yang dijamin UUD 45. Hak angket harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang memakai KPK, Kejagung dan Polri untuk 'menjegal' Anies di Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Denny menulis dugaan pelanggaran yang kedua oleh Jokowi. Dengan pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Denny menduga, upaya 'boikot' terhadap Demokrat yang diketuai putra SBY itu bakal berujung pada penjegalan Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung," sebut Denny dalam surat terbuka.

"Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju dengan langkah oleh KSP Moeldoko tersebut, Presiden terbukti membiarkan pelanggaran undang-undang partai politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol," sambungnya.

Dugaan pelanggaran ketiga Jokowi adalah memakai kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan partai politik dalam menentukan arah koalisi dari pasangan Capres-Cawapres.

Denny beranggapan, indikasi pelanggaran itu telah tampak dari perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq Sidak TPS ilegal di Desa Kubang Jaya, Kampar (foto/Antara)Menteri Lingkungan Hidup Tegas Tutup TPS Ilegal di Perbatasan Kampar-Pekanbaru
Paslon nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin unggul di survei terbaru IPI (foto/andy)Hasil Survei Terbaru, Zukri-Husni Unggul Jauh di Pilkada Pelalawan 2024
Agung Toyota Arengka kembali menggelar pameran otomotif di Mal SKA Pekanbaru (foto/dini)Agung Toyota Hadirkan All New Agya dan Calya dengan Promo Menarik di Mall SKA
30 masyarakat di Perawang mendapatkan pelatihan Petani Champion dari PT Arara Abadi (foto/ist)PT Arara Abadi Latih 30 Petani dari Perawang untuk Jadi Champion Hortikultura
Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru ikut sosialisasi Pengawas Pemilu oleh Bawaslu RI (foto/Yuni)Gandeng Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu
  Motor mogok di jalan, Honda Care solusinya (foto/ist)Honda Care, Solusi Mogok di Jalan untuk Konsumen Setia Honda di Riau
Dishub Kabupaten Kuantan Singingi menggelar forum konsultasi publik (foto/ultra)Dishub Kuansing Gelar Konsultasi Publik Terkait Penetapan Standar Pelayanan Uji Kendaraan
Calon Gubernur Riau nomor urut 1, Abdul Wahid saat kampanye di Kepulauan Meranti (foto/ist)Abdul Wahid Bertekad Ciptakan BLK untuk Siapkan Tenaga Kerja yang Mumpuni di Meranti
Kalaksa BPBD Kabupaten 50 Kota, Rahmadinol sebut Lintas Riau-Sumbar sudah bisa dilewati (foto/Tiktok)Lintas Sumbar-Riau di Pangkalan Sempat Lumpuh Total, Rahmadinol: Sudah Bisa Dilewati
Polsek Simpang Kanan menggiatkan cooling system kepada masyarakat jelang hari pencoblosan (foto/afrizal)Kanit Intel Bersama Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Pilkada Damai ke Warga Simpang Kanan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved