www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jalan Dahlia Pekanbaru Mulai Diperbaiki Minggu Kedua Oktober 2023
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Surati DPR, Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan, Ini Alasannya
Rabu, 07 Juni 2023 - 12:46:35 WIB
Eks Wamenkumham era Presiden SBY, Denny Indrayana (foto/int)
Eks Wamenkumham era Presiden SBY, Denny Indrayana (foto/int)

JAKARTA - Denny Indrayana kembali menarik perhatian publik. Denny menyurati pimpinan DPR RI, berisi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di-impeachmet atau dipecat.

Surat terbuka Denny Indrayana itu diunggah di akun Twitternya resminya pada Rabu (7/6/2023) pagi. Denny meminta kepada pimpinan DPR RI memulai proses impeachment terhadap Jokowi.

Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Sebagai bukti awal saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny Indrayana dalam cuitannya dikutip suara.com.

Denny mengungkap bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks Wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies bakal dijegal. Caranya dengan kasus korupsi, sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Maka itu, Denny meminta pimpinan DPR investigasi lewat hak angket yang dijamin UUD 45. Hak angket harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang memakai KPK, Kejagung dan Polri untuk 'menjegal' Anies di Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Denny menulis dugaan pelanggaran yang kedua oleh Jokowi. Dengan pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Denny menduga, upaya 'boikot' terhadap Demokrat yang diketuai putra SBY itu bakal berujung pada penjegalan Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung," sebut Denny dalam surat terbuka.

"Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju dengan langkah oleh KSP Moeldoko tersebut, Presiden terbukti membiarkan pelanggaran undang-undang partai politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol," sambungnya.

Dugaan pelanggaran ketiga Jokowi adalah memakai kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan partai politik dalam menentukan arah koalisi dari pasangan Capres-Cawapres.

Denny beranggapan, indikasi pelanggaran itu telah tampak dari perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kondisi Jalan Dahlia simpang Jalan Melati Pekanbaru rusak parah dan akan segera diperbaiki Pemko Pekanbaru.(foto: rahmat/halloriau.com)Jalan Dahlia Pekanbaru Mulai Diperbaiki Minggu Kedua Oktober 2023
Kapolres Pelalawan, AKPB Suwinto saat donor darah dalam rangka HUT ke-72 Humas Polri di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Peringati HUT ke-72 Humas Polri, Polres Pelalawan Gela Donor Darah dan Salurkan Air Bersih
Ketua Fraksi PKS Mulyanto sedang membacakan tanggapan Fraksi dalam sidang dewan.Mulyanto Minta Kepala Daerah Alokasikan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat
Ketua Kelompok Mahasiswa Kukerta Unri 2023 menyerahkan Peta Administrasi kepada Lurah Seikijang.(foto: istimewa)Kontribusi Mahasiswa Kukerta Unri 2023 Bangun Peta Administrasi Kelurahan Sekijang
Kegiatan donor darah HUT ke-72 Humas Polri di Polda Riau.(foto: bayu/halloriau.com)Polda Riau Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi ke-72 Humas Polri
  Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Fokus Program Prioritas, Perjalanan Dinas Kepala OPD Pemko Pekanbaru Dirasionalisasi
Ilustrasi pelantikan pejabatTiga Pejabat Meranti Rekomendasi KASN akan Tempati Jabatan Lain, Ini Posisinya
Anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi.DPRD Riau Desak Pemprov Lobi Pencairan PI 10 Persen Blok Rokan
RSUD Kepulauan Meranti.Pelayanan Obgyn di RSUD Kepulauan Meranti Ditutup, Dokternya Pilih Buka Praktek dan Dilaporkan Soal Pelecehan
Civitas Akademika UIR menghadiri EAIE Conference 2023.(foto: istimewa)Pertama Kalinya, UIR Hadiri EAIE Conference 2023
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved