www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DJP Pastikan Tak Ada Sanksi di Masa Transisi Coretax, Berikut Penjelasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:16:59 WIB

PEKANBARU - Pernyataan tertulis dari dua tokoh masyarakat Riau, Dr drh H Chaidir MM dan Ir H Nasrun Effendi MT terkait penolakan Bakal Calon Gubernur Riau (Bacagubri) Muhammad Nasir, berujung pada pemanggilan keduanya oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Surat pemanggilan tersebut beredar luas di media sosial masyarakat.

Dalam surat yang beredar itu, Dr Chaidir dan Nasrun dipanggil sesuai surat nomor B/1498/VII/2024 Ditrekrimsus dan nomor B/1499/VII/2024 Ditrekrimsus, yang dikeluarkan Jumat (25/7/2024).

Keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang di ruang Subdit 5 Ditrekrimsus.

Penolakan terhadap Muhammad Nasir sebagai calon Gubernur Riau tertuang dalam surat yang ditandatangani Chaidir dan Nasrun melalui wadah Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR).

Surat tersebut telah dikirimkan ke kantor pusat tiga partai pengusung Muhammad Nasir di Jakarta. Chaidir bertindak sebagai ketua badan musyawarah, sementara Nasrun sebagai ketua umum pengurus harian.

Menurut informasi, surat penolakan yang dirumuskan FKPMR dan PPMR tersebut juga telah disebarkan melalui pesan elektronik.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi membenarkan terkait pemanggilan dua tokoh Riau itu.

"Memang benar, kami melakukan pemanggilan terhadap kedua nama tersebut," ujarnya dilansir klikmx.com, Sabtu (27/7/2024).

Surat pemanggilan terhadap Dr Chaidir dan Nasrun terkait dugaan tindak pidana distribusi dan/atau transmisi informasi elektronik yang menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi coretax. (Foto: Int)DJP Pastikan Tak Ada Sanksi di Masa Transisi Coretax, Berikut Penjelasannya
FITRA Riau melaporkan hasil Indeks KIA dan SILEGDA untuk tahun 2024. (Foto: Istimewa)Indeks SILEGDA dan KIA 2024: FITRA Dorong Daerah Tingkatkan Transparansi
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 11 Januari, Pekanbaru Diprediksi Turun Hujan Pada Pagi Dini Hari
ilustrasi: demo tolak penghapusan bbm subsidi.Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
ilustrasi.PGN Terima Tambahan Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung
  Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Kejutan untuk Aries, Optimisme Taurus, dan Awal Baru bagi Gemini
Mendikdasmen RI, Prof. Abdul MuBRK Syariah Raih Penghargaan Mitra Terbaik UMRI, Diserahkan Langsung oleh Mendikdasmen
Wartawan Halloriau.com liputan Kabupaten Pelalawan, Andy Indrayanto, meraih juara 1 dalam Lomba Karya Tulis Jurnalistik Polda Riau Cooling System Pemilu Kada 2024. (Foto: Andy Indrayanto)Lomba Karya Jurnalistik Cooling System Pilkada Damai 2024: Wartawan Halloriau Raih Prestasi Gemilang
Forum Anti Maksiat menggelar aksi damai pada Jumat (10/1/2025) sore, menuntut pemerintah untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke.Massa Forum Anti Maksiat Minta THM Chromatic Family Karaoke Ditutup
Toyota Veloz.Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved