www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Anies Baswedan Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Menangkan Pilgub Riau 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:16:59 WIB

PEKANBARU - Pernyataan tertulis dari dua tokoh masyarakat Riau, Dr drh H Chaidir MM dan Ir H Nasrun Effendi MT terkait penolakan Bakal Calon Gubernur Riau (Bacagubri) Muhammad Nasir, berujung pada pemanggilan keduanya oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Surat pemanggilan tersebut beredar luas di media sosial masyarakat.

Dalam surat yang beredar itu, Dr Chaidir dan Nasrun dipanggil sesuai surat nomor B/1498/VII/2024 Ditrekrimsus dan nomor B/1499/VII/2024 Ditrekrimsus, yang dikeluarkan Jumat (25/7/2024).

Keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang di ruang Subdit 5 Ditrekrimsus.

Penolakan terhadap Muhammad Nasir sebagai calon Gubernur Riau tertuang dalam surat yang ditandatangani Chaidir dan Nasrun melalui wadah Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR).

Surat tersebut telah dikirimkan ke kantor pusat tiga partai pengusung Muhammad Nasir di Jakarta. Chaidir bertindak sebagai ketua badan musyawarah, sementara Nasrun sebagai ketua umum pengurus harian.

Menurut informasi, surat penolakan yang dirumuskan FKPMR dan PPMR tersebut juga telah disebarkan melalui pesan elektronik.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi membenarkan terkait pemanggilan dua tokoh Riau itu.

"Memang benar, kami melakukan pemanggilan terhadap kedua nama tersebut," ujarnya dilansir klikmx.com, Sabtu (27/7/2024).

Surat pemanggilan terhadap Dr Chaidir dan Nasrun terkait dugaan tindak pidana distribusi dan/atau transmisi informasi elektronik yang menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan dukung Paslon Bermarwah di Pilgub Riau (foto/Sc IG)Anies Baswedan Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Menangkan Pilgub Riau 2024
Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis, Ahmad Suhaendra kritik keras kinerja Bawaslu Bengkalis (foto/ist)HMI Kritik Keras Bawaslu Bengkalis: Sekedar Terima Laporan, Mending Komisioner Tidur di Rumah
Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
  Ilustrasi jalanan di Kota Pekanbaru rawan banjir sehabis hujan lebat (foto/int)Waspada Banjir, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Siang Hingga Malam
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved