PEKANBARU - Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Riau (Unri) menggelar kuliah umum bertajuk “Ketika Isu Perempuan Dijual untuk Kepentingan Politik” di Pekanbaru, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini membahas pembacaan isu perempuan, representasi, narasi kampanye, dan politik simbolik dalam demokrasi Indonesia.
Kuliah umum tersebut menghadirkan Guru Besar Komunikasi Politik LSPR Communication & Business Institute, Prof. Dr. Lely Arrianie, M.Si., sebagai narasumber utama. Kegiatan diikuti sekitar 70 peserta, termasuk mahasiswa pascasarjana dan dosen Ilmu Komunikasi Unri.
Koordinator Program Magister Ilmu Komunikasi Unri, Dr. Welly Wirman, S.IP., M.Si., mengatakan kuliah umum ini digelar untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa dan dosen sekaligus membuka ruang diskusi akademis yang mendalam mengenai isu perempuan dalam politik.
Menurutnya, tema tersebut dipilih karena relevan dengan dinamika politik Indonesia saat ini, terutama terkait keterwakilan perempuan dan bagaimana isu perempuan digunakan dalam kepentingan politik.
Kegiatan dipandu Ketua LPMPP Unri, Dr Belli Nasution sebagai moderator. Dalam pemaparannya, Lely menilai perempuan memiliki potensi besar untuk berperan dalam politik, salah satunya dilihat dari jumlah penduduk perempuan yang lebih besar dibandingkan laki-laki. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam keterlibatan dan keterwakilan perempuan di lembaga politik.
“Kalau dilihat potensi perempuan itu, potensinya sebenarnya lebih besar daripada lelaki. Dilihat dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk perempuan kan lebih besar daripada lelaki,” kata Lely.
Ia menjelaskan, dalam budaya politik, masyarakat mengenal budaya parokial, kaula, dan partisipan. Menurutnya, perempuan seharusnya tidak hanya menjadi penonton atau objek dalam proses politik, tetapi juga berperan sebagai subjek yang aktif menentukan arah kebijakan.
“Seharusnya dengan jumlah yang besar tadi, budaya parokial dan kaulanya itu udah mulai bergeser ke arah yang lebih partisipan sifatnya. Partisipan itu bukan hanya dia jadi penonton sebagai objek, tapi sebagai subjek,” ujarnya.
Kuota 30 Persen Belum Maksimal
Lely menyoroti kebijakan afirmasi atau affirmative action yang menetapkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan politik. Kebijakan tersebut, menurutnya, lahir karena keterwakilan perempuan selama ini masih rendah, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Ia menilai kebijakan afirmasi seharusnya menjadi kesempatan bagi perempuan untuk memperoleh ruang yang lebih besar dalam politik. Partai politik pun memiliki tanggung jawab untuk membuka akses dan mendorong perempuan terlibat dalam proses politik.
“30% itu ternyata sebagai upaya untuk melindungi perempuan supaya bisa nyalon, bisa diperhatikan, bisa digoda untuk terjun ke politik. Jadi setiap partai politik punya tanggung jawab,” jelasnya.
Namun, Lely menilai pelaksanaan kebijakan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan komitmen partai politik dalam memperjuangkan keterwakilan perempuan. Menurutnya, pemenuhan angka 30 persen tidak seharusnya sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi harus disertai upaya nyata untuk mendorong perempuan berkompetisi dan mendapatkan dukungan.
“Realitasnya tidak ada partai politik yang benar-benar memperjuangkan itu, meskipun wajib,” tegasnya.
Ia juga menyoroti rendahnya angka keterpilihan perempuan di lembaga legislatif nasional. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kuliah umum tersebut, keterpilihan perempuan pada pemilu legislatif nasional mencapai 21,9 persen, meningkat dibandingkan 20,5 persen pada 2019. Meski mengalami kenaikan, angka tersebut dinilai masih jauh dari harapan.
Lely menjelaskan, rendahnya keterpilihan perempuan tidak hanya berkaitan dengan kesempatan pencalonan. Faktor pemilih, kemampuan kandidat membangun komunikasi politik, perspektif yang ditawarkan selama kampanye, hingga keterbatasan biaya politik juga dapat memengaruhi peluang perempuan untuk terpilih.
“Ketidakterpilihan itu ya bisa dari pemilih perempuan yang tidak mau memilih perempuan, bisa dari calonnya sendiri yang nggak bisa merayu perempuan untuk memilihnya,” katanya.
Ia menambahkan, hambatan perempuan dalam politik tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan persoalan agama. Gaya komunikasi politik, pola komunikasi yang dibangun selama kampanye, serta kemampuan memenuhi kebutuhan pembiayaan politik juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Lebih lanjut, Lely menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan salah satu tanggung jawab partai politik. Menurutnya, partai perlu mempersiapkan kader perempuan potensial sejak awal, bukan hanya merekrut perempuan untuk memenuhi ketentuan kuota pencalonan.
Ia mencontohkan organisasi sayap partai yang dapat menjadi ruang pembinaan bagi kader muda sebelum mereka terjun ke arena politik. Melalui proses tersebut, partai dapat mengidentifikasi perempuan yang memiliki potensi, kapasitas, dan motivasi untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan politik.
“Nah, sebenarnya pendidikan politik itu kan tanggung jawab partai politik loh. Salah satunya adalah pendidikan politik ya, di dalam partai politik itu,” ungkapnya.
Lely menilai perempuan yang terjun ke politik perlu memiliki motivasi dan kapasitas diri agar tidak sekadar menjadi pelengkap dalam struktur partai. Ia mengaitkan hal ini dengan teori motivasi David McClelland yang mengenal tiga kebutuhan, yakni need for power atau kebutuhan akan kekuasaan, need for achievement atau kebutuhan berprestasi, dan need for affiliation atau kebutuhan menjalin hubungan sosial.
Menurutnya, ketiga kebutuhan tersebut dapat menjadi dorongan bagi perempuan untuk membangun keterlibatan politik secara bertahap. Relasi sosial dapat menjadi pintu masuk, tetapi perempuan juga perlu mengembangkan kemampuan dan prestasi agar mampu berperan dalam pengambilan keputusan.
“Jadi ketika masuk partai politik, jangan sekedar masuk jadi pendengar, jadi bunga pajangan perempuan itu kan? Tapi dia harus punya kapasitas diri untuk melengkapi potensi lelaki yang dibilang lebih hebat dari perempuan,” tuturnya.
Komunikasi Menjadi Kekuatan Perempuan dalam Politik
Dalam kesempatan itu, Lely juga menekankan pentingnya membangun motivasi dan kemampuan komunikasi bagi perempuan yang ingin terjun ke dunia politik. Menurutnya, karakter komunikasi dapat menjadi salah satu kekuatan perempuan untuk menghadapi dinamika politik yang kompetitif.
Ia meyakini bahwa pendekatan komunikasi yang tepat dapat membantu perempuan membangun relasi, memengaruhi orang lain, dan memperjuangkan kepentingannya dalam arena politik.
“Jadi politik yang keras bagaimanapun bisa dia tundukkan dengan kelembutan dia sebagai perempuan,” ujarnya.
Lely menambahkan, perempuan memiliki peluang untuk mengelola komunikasi dan perasaan dalam menghadapi situasi politik. Dengan pendekatan yang sesuai, perempuan dapat membangun pengaruh tanpa harus selalu mengikuti pola komunikasi politik yang keras.
“Saya bilang perempuan itu sebenarnya lebih bisa merayu ya, bisa mengelola perasaannya, oh kalau begini saya tundukkan Anda dengan cara saya sebagai perempuan,” tutupnya.
Melalui kuliah umum ini, Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Unri diharapkan dapat memperluas perspektif akademisi dan mahasiswa dalam memahami keterwakilan perempuan, strategi komunikasi politik, serta penggunaan isu gender dalam demokrasi Indonesia.